• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juni 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Baznas Kota Bogor Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H Sebesar 45 Ribu Rupiah

Redaksi by Redaksi
5 Februari 2025
in BOGOR RAYA
0
Baznas Kota Bogor Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H Sebesar 45 Ribu Rupiah
468
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Melalui rapat pleno, Baznas Kota Bogor tetapkan besaran zakat fitrah di Kota Bogor untuk tahun 1446 Hijriah sebesar Rp 45.000 per jiwa.

Rapat Pleno Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Pengesahan Petunjuk Pengelolaan Zakat Fitrah dan Infaq Ramadhan yang dilaksanakan pada Rabu 5 Februari 2025 di Kantor Baznas Kota Bogor.

Wakil Ketua 1 Baznas Kota Bogor, Subhan Murtadla menyatakan bahwa penentuan besaran zakat fitrah ini didasarkan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014.

“Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg beras per jiwa atau senilai Rp 45.000 dengan acuan harga beras medium Rp 13.000 per kg,” jelasnya.

BERITA LAINNYA

Hari Jadi Bogor

Sambut HJB 544, Tirta Pakuan Hadirkan Promo Pasang Baru Gratis untuk Rumah Ibadah dan Diskon Spesial untuk Kategori Rumah Tangga

1 Juni 2026
Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

1 Juni 2026
13 desa wisata

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026

Menurut Subhan, zakat dalam bentuk uang ini dipilih dengan mempertimbangkan kebiasaan masyarakat Kota Bogor yang umumnya mengonsumsi beras medium.

“Namun bagi yang biasa mengonsumsi beras premium dan ingin lebih afdhol dapat menunaikan zakat fitrah dengan beras premium,” tambahnya.

Selain zakat fitrah, rapat pleno juga menetapkan besaran fidyah untuk mereka yang tidak dapat berpuasa selama Ramadan, yakni sebesar Rp 20.000 per jiwa per hari.

“Nilai fidyah ini mengacu pada perhitungan bantuan biaya hidup harian fakir terlantar di Kota Bogor,” ungkap Subhan Murtadla

Subhan Murtadla, menegaskan bahwa penerimaan zakat fitrah masyarakat dilakukan di Baznas Kota Bogor, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid, musala, sekolah dan Yayasan.

“UPZ yang telah mendapatkan SK dari BAZNAS Kota Bogor, diperkenankan menghimpun zakat fitrah, dan dapat mengelolanya secara mandiri dengan kewajiban melaporkan pengelolaan kepada Baznas Kota Bogor” jelasnya.

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh Pimpinan Baznas Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor, Kementerian Agama Kota Bogor, serta dari MUI Kota Bogor.

Sementara Wakil ketua IV Baznas Kota Bogor Hussen As Soleh mengatakan, penetapan tersebut diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat menunaikan zakat fitrah sesuai ketentuan yang berlaku dan mendukung pengelolaan zakat yang aman secara syar’i, regulasi, dan NKRI.

Ketua MUI Kota Bogor KH TB Muhidin pada rapat tersebut menjelaskan bahwa Islam itu dalam pengaturan beribadah salah satunya terkait dengan kewajiban membayar zakat fitrah itu mendasari pada kebiasaan pada bahan pokok yang dikonsumsi dan kemudahan untuk lebih meringankan dalam menunaikan kewajibannya sebagai seorang muslim.

“Kemudian untuk pembayaran fidyah juga didasarkan pada kemudahan dan jgn memberatkan karena prinsip yg harus ditunaikan 1 mud, jika dikonfersi dan ditularkan ke komoditas pokok yakni beras itu kurang lebih 2 liter, jd jika di rupiahkan menjadi 20.000/ hari utk satu kali makan org miskin,” tambahnya. (Rdt)

Tags: BaznasKota BogorRamadhan 1446 HZakat Fitrah

Related Posts

Hari Jadi Bogor
BOGOR RAYA

Sambut HJB 544, Tirta Pakuan Hadirkan Promo Pasang Baru Gratis untuk Rumah Ibadah dan Diskon Spesial untuk Kategori Rumah Tangga

1 Juni 2026
Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar
BOGOR RAYA

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026
BOGOR RAYA

PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

1 Juni 2026
13 desa wisata
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Next Post
Sah! Rudy Susmanto dan Jaro Ade Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor

Sah! Rudy Susmanto dan Jaro Ade Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Serap Aspirasi di Cijeruk, DPRD Kabupaten Bogor Janji Kawal Usulan Sarana Pendidikan

Serap Aspirasi di Cijeruk, DPRD Kabupaten Bogor Janji Kawal Usulan Sarana Pendidikan

9 Februari 2026
Cari Tahu Yuk, Hukum Makan Sebelum Shalat Idul Fitri 

Cari Tahu Yuk, Hukum Makan Sebelum Shalat Idul Fitri 

22 April 2023
Perlintasan KAI Kebon Pedes

Atasi Kemacetan Diperlintasan KAI, Flyover Kebon Pedes Segera Dibangun

25 Agustus 2025
Tim U-20 Wanita Akui Keunggulan India

Tim U-20 Wanita Akui Keunggulan India

10 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In