BogorOne.co.id | Kota Bogor – Setelah dilelangkan dan dinyatakan ada pemenang, proses revitalisasi kawasan Pasar dan Plaza Bogor kini memasuki babak baru, untuk dilakuan pembongkaran bangunan tinggal menunggu keluar Izin dari Dinas PUPR.
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Jenal Abidin mengatakan,
langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi besar untuk menyatukan kedua area tersebut menjadi kawasan pusat ekonomi modern dengan konsep terintegrasi.
Menurut Jenal, untuk proses pengosongan gedung telah dilakukan sejak 23 Oktober lalu. Sebagai bagian dari tahap awal, pemenang lelang bongkaran telah memulai aktivitas di lapangan dengan memasang pagar pengaman area proyek serta melakukan pelepasan aset seperti pintu lipat atau rolling door.
Nilai bongkaran hasil lelang bangunan tersebut tercatat mencapai sekitar Rp7,5 miliar. Saat ini, pihak pengelola masih menunggu proses pengurusan izin pembongkaran.
“Izinnya pembongkarannya nanti dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang diperkirakan memakan waktu sekitar empat belas hari kerja sebelum pembongkaran struktur utama dimulai secara masif,” jelasnya.
Setelah pembongkaran rampung, lahan tersebut akan dibangun kembali dengan konsep High Best Use (HBU). Gedung baru yang akan berdiri nantinya dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan kota, mulai dari gedung parkir luas guna mengatasi kemacetan di wilayah Suryakencana.
Selain itu, sambung Jenal, fasilitas hotel, hingga convention hall untuk mendukung kegiatan pertemuan berskala besar. Meski mengalami perubahan fungsi, area pasar tetap dipertahankan melalui penyediaan pusat kuliner dan pasar bersih yang lebih representatif.
Terkait keberlangsungan usaha para pedagang, pemerintah melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya telah menyiapkan skema relokasi ke Pasar Jambu Dua dengan berbagai dukungan insentif.
Para pedagang yang bersedia pindah akan mendapatkan keringanan berupa gratis biaya sewa selama tiga bulan pertama.
Selain itu, terdapat potongan harga sebesar dua puluh persen dari pihak investor serta diskon biaya layanan atau service charge sebesar delapan puluh persen pada tahun pertama dan lima puluh persen pada tahun kedua.
Langkah revitalisasi ini diharapkan tidak hanya mempercantik tata kota Bogor, tetapi juga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui fasilitas komersial yang lebih modern dan terintegrasi.
Reporter : Resha Editor : Muttaqien

























Discussion about this post