BogorOne.co.id | Kota Bogor – Proses lelang pembangunan proyek trase baru di Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, belum juga dilaksanakan. Hingga awal Februari 2026, Pemerintah Kota Bogor bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih berada pada tahap persiapan administrasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Senin, 2 Februari 2026. Rapat tersebut membahas sinkronisasi perencanaan pembangunan jalan serta persiapan proses lelang.
“Agenda rapatnya pembahasan sinkronisasi perencanaan pembangunan jalan dan persiapan lelang,” kata Esti, sapaan akrabnya.
Pada hari yang sama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui UPTD I Ciranjang turut meninjau lokasi rencana pembangunan trase baru di Kelurahan Batutulis. Namun, hasil peninjauan itu belum membuka jalan bagi pelaksanaan lelang.
Esti menyebut masih ada sejumlah dokumen perencanaan yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bogor.
“Dokumen perencanaannya masih ada di kami. Insya Allah dua minggu selesai,” ujar Esti saat dikonfirmasi, Rabu, 4 Februari 2026.
Ia berharap pembangunan trase baru yang akan menggantikan fungsi Jalan Saleh Danasasmita dapat dimulai setelah Lebaran Idul Fitri 2026. Menurut Esti, seluruh tahapan lelang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan pembangunan trase baru merupakan kebutuhan mendesak. Pasalnya, akses sepeda motor di Jalan Saleh Danasasmita telah ditutup akibat retakan yang membahayakan pengguna jalan.
Dedie meminta Dinas PUPR Kota Bogor memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar proyek tersebut segera terealisasi.
“Ini menjadi hambatan dalam melayani masyarakat. Keinginannya cepat, tetapi terkendala persoalan administrasi,” kata Dedie.
Pembangunan trase baru Batutulis merupakan proyek kolaborasi antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertanggung jawab atas pembangunan konstruksi, sementara Pemerintah Kota Bogor mengurus pembebasan lahan.
Proses pembebasan lahan telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota Bogor bahkan telah membayar lahan seluas 4.711 meter persegi yang sebelumnya dimiliki oleh tiga warga. Anggaran yang dikeluarkan untuk pembebasan lahan tersebut mencapai Rp19,99 miliar.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post