• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Belum Kantongi Izin, Satpol PP Panggil Pemilik Mie Gacoan di Bogor Barat

Redaksi by Redaksi
12 Oktober 2022
in BOGOR RAYA
0
Belum Kantongi Izin, Satpol PP Panggil Pemilik Mie Gacoan di Bogor Barat
188
SHARES
505
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melayangkan surat panggilan terhadap pemilik usaha Mie Gacoan yang tengah melaksanakan pembangunan di Jalan Brigjend Saptaji, Kelurahan Cilendek Barat, Kecmatan Bogor Barat.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan atas adanya aduan masyarakat tentang adanya pembangunan restoran yang diduga belum mengantungi izin.

“Kami sudah cek lokasi, tapi hanya ada pekerja saja. Makanya dilayangkan surat pemanggilan agar mereka dapat menunjukan bukti perizinan. Jadi kami belum bisa menyimpulkan apakah sudah mengantungi izin atau belum,” ujar Agustian Syach, Rabu (12/10/22).

Menurut dia, surat pemanggilan telah dilayangkan pada Rabu (12/10), dan apabila tidak datang pihaknya akan mengirimkan SP1. “Kalau terus tidak datang, kami akan beri SP2, SP3, hingga berujung penyegelan,” katanya.

BERITA LAINNYA

Bima Targetkan Proyek Jalan R3 Rampung Sebelum 2024

Polemik Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa: Dari Konsinyasi Hingga Catatan DPRD

11 Agustus 2026
penghapusan angkutan kota

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026

Agustian Syach menegaskan bahwa setiap pembangunan di Kota Bogor harus mentaati Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Perizinan dan Pendaftaran di Bidang Perindustrian dan Perdagangan serta Perda Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Bangunan Gedung dan IMB.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Pembangunan Kecamatan Bogor Barat, Dedi Rusmana mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Kami akan koordinasi soal bagaimana tindak lanjutnya,” tandasnya. (Fry)

Tags: Belum Kantongi IzinPanggil Pemilik Mie Gacoan di Bogor BaratSatpol PP

Related Posts

Bima Targetkan Proyek Jalan R3 Rampung Sebelum 2024
BOGOR RAYA

Polemik Pembebasan Lahan Jalan R3 Katulampa: Dari Konsinyasi Hingga Catatan DPRD

11 Agustus 2026
penghapusan angkutan kota
BOGOR RAYA

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur
BOGOR RAYA

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01
BOGOR RAYA

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pencurian dua ekor angsa
BOGOR RAYA

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

10 Agustus 2026
pajak kontrakan
BOGOR RAYA

Kota Bogor Genjot Pajak Kontrakan untuk Kejar PAD Rp1,7 Triliun

10 Agustus 2026
Next Post
Baznas Kota Bogor Santuni Korban Longsor

Baznas Kota Bogor Santuni Korban Longsor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Super League

Jadwal Super League Pekan ke-9: Persebaya vs Persija Jadi Laga Utama

16 Oktober 2025
KLH

KLH Targetkan Pembongkaran 13 Bangunan Liar di Hulu Ciliwung

16 Juli 2025
Takbir Keliling

Pemkot Bogor Dedikasikan Personel Penuh Amankan Nataru 2025

12 Desember 2025
Blusukan di Tengah Guyuran Hujan, Jaro Ade : Saya Siap Wakafkan Diri Untuk Masyarakat  Kabupaten Bogor 

Blusukan di Tengah Guyuran Hujan, Jaro Ade : Saya Siap Wakafkan Diri Untuk Masyarakat  Kabupaten Bogor 

9 November 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In