• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, April 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Belum Kantongi Izin, Satpol PP Panggil Pemilik Mie Gacoan di Bogor Barat

Redaksi by Redaksi
12 Oktober 2022
in BOGOR RAYA
0
Belum Kantongi Izin, Satpol PP Panggil Pemilik Mie Gacoan di Bogor Barat
188
SHARES
502
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melayangkan surat panggilan terhadap pemilik usaha Mie Gacoan yang tengah melaksanakan pembangunan di Jalan Brigjend Saptaji, Kelurahan Cilendek Barat, Kecmatan Bogor Barat.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan atas adanya aduan masyarakat tentang adanya pembangunan restoran yang diduga belum mengantungi izin.

“Kami sudah cek lokasi, tapi hanya ada pekerja saja. Makanya dilayangkan surat pemanggilan agar mereka dapat menunjukan bukti perizinan. Jadi kami belum bisa menyimpulkan apakah sudah mengantungi izin atau belum,” ujar Agustian Syach, Rabu (12/10/22).

Menurut dia, surat pemanggilan telah dilayangkan pada Rabu (12/10), dan apabila tidak datang pihaknya akan mengirimkan SP1. “Kalau terus tidak datang, kami akan beri SP2, SP3, hingga berujung penyegelan,” katanya.

BERITA LAINNYA

UPTD Tata Ruang Wilayah II Ciawi Identifikasi 7 Titik Macet di Jalur Puncak

UPTD Tata Ruang Wilayah II Ciawi Identifikasi 7 Titik Macet di Jalur Puncak

26 April 2026
Nikmatnya Bubur Manado Dapur Mace, Sehari Ludes 50 Mangkuk!

Nikmatnya Bubur Manado Dapur Mace, Sehari Ludes 50 Mangkuk!

26 April 2026
warung jamu

Polisi Gerebek Warung Jamu di Kemang Bogor, Puluhan Botol Miras Disita

26 April 2026
Bupati Bogor

Bupati Bogor Prioritaskan Penataan Pasar Parung, Siapkan Kawasan Ekonomi Utara

26 April 2026

Agustian Syach menegaskan bahwa setiap pembangunan di Kota Bogor harus mentaati Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Perizinan dan Pendaftaran di Bidang Perindustrian dan Perdagangan serta Perda Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Bangunan Gedung dan IMB.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Pembangunan Kecamatan Bogor Barat, Dedi Rusmana mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Kami akan koordinasi soal bagaimana tindak lanjutnya,” tandasnya. (Fry)

Tags: Belum Kantongi IzinPanggil Pemilik Mie Gacoan di Bogor BaratSatpol PP

Related Posts

UPTD Tata Ruang Wilayah II Ciawi Identifikasi 7 Titik Macet di Jalur Puncak
BOGOR RAYA

UPTD Tata Ruang Wilayah II Ciawi Identifikasi 7 Titik Macet di Jalur Puncak

26 April 2026
Nikmatnya Bubur Manado Dapur Mace, Sehari Ludes 50 Mangkuk!
BOGOR RAYA

Nikmatnya Bubur Manado Dapur Mace, Sehari Ludes 50 Mangkuk!

26 April 2026
warung jamu
BOGOR RAYA

Polisi Gerebek Warung Jamu di Kemang Bogor, Puluhan Botol Miras Disita

26 April 2026
Bupati Bogor
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Prioritaskan Penataan Pasar Parung, Siapkan Kawasan Ekonomi Utara

26 April 2026
Sampah popok
BOGOR RAYA

Sampah Popok hingga Kasur Warnai Aksi Bersih Ciliwung Bogor

26 April 2026
koperasi
BOGOR RAYA

Ratusan Koperasi di Kabupaten Bogor Belum Gelar RAT, DiskopUKM Lakukan Pembinaan

25 April 2026
Next Post
Baznas Kota Bogor Santuni Korban Longsor

Baznas Kota Bogor Santuni Korban Longsor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Jelang Pengamanan Nataru 2022, Polres Bogor Gelar Shalawat Istigosah dan Dzikir Bersama

Jelang Pengamanan Nataru 2022, Polres Bogor Gelar Shalawat Istigosah dan Dzikir Bersama

21 Desember 2022
Dongkrak Pendapatan, Perumda PPJ Akan Buka Unit Bisnis Baru

Dongkrak Pendapatan, Perumda PPJ Akan Buka Unit Bisnis Baru

18 Juli 2024
Stand Up Komedy Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Lingkungan Hidup di KLHK

Stand Up Komedy Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Lingkungan Hidup di KLHK

28 Juni 2024
Diduga Gara-gara Puntung Rokok, Tiga Rumah Ludes Terbakar

Diduga Gara-gara Puntung Rokok, Tiga Rumah Ludes Terbakar

7 September 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In