• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, September 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Soal Pembebasan Lahan R3 Katulampa, Eka Wardhana: Datanya Beda, Jangan Asal Anggarkan!

Redaksi by Redaksi
25 September 2026
in BOGOR RAYA
0
Soal Pembebasan Lahan R3 Katulampa, Eka Wardhana: Datanya Beda, Jangan Asal Anggarkan!

Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana. Dok. Bogorone

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Proyek pembangunan Regional Ring Road (R3) di wilayah Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, masih menghadapi persoalan pembebasan lahan. Sejumlah data terkait bidang tanah yang terdampak disebut belum sinkron sehingga proses penyelesaiannya belum tuntas.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, mengatakan pembangunan R3 hingga kini tetap berjalan sesuai dengan program dan perjanjian yang telah ditetapkan. Namun, ia menyoroti masih adanya kewajiban Pemerintah Kota Bogor terkait pembebasan lahan yang belum terselesaikan.

“Program itu tetap berjalan. Pelaksanaan kegiatan terus berjalan di R3, sesuai dengan perjanjian. Hanya yang saya sayangkan, beberapa yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Bogor terkait pembebasan masih menyisakan permasalahan,” kata Eka.

Menurutnya, persoalan yang muncul di lapangan salah satunya berkaitan dengan ketidaksinkronan data kepemilikan dan bidang tanah yang terdampak pembangunan.

BERITA LAINNYA

Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Batutulis Ditarget Selesai 21 Oktober!

Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Batutulis Ditarget Selesai 21 Oktober!

24 September 2026
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi

Jaro Ade Janji Perkuat Penataan Pertanahan di Tengah Aspirasi Petani Bogor

24 September 2026
komoditas bawang merah

Pemkab Bogor Bidik Pasar 6,1 Juta Penduduk untuk Pengembangan Bawang

24 September 2026
Kebakaran

Lahan PT Argo Terbakar, Api Sempat Mendekati Permukiman Cileungsi

24 September 2026

Eka mengaku telah beberapa kali bertemu dengan warga yang terdampak pembangunan R3. Dari pertemuan tersebut, ia menemukan adanya perbedaan data antara dokumen dengan kondisi yang ada di lapangan.

“Memang ada ketidaksinkronan data. Tadi yang saya sampaikan, untuk bisa menyamakan ini tentunya kita harus duduk bersama. Tidak mungkin versi A, versi B terus bicara masing-masing,” ujarnya.

Ia mencontohkan adanya kondisi ketika tanah yang digunakan untuk pembangunan tercatat atas satu pihak, sementara pembayaran atau proses penggantian justru dikaitkan dengan pihak lain.

“Contoh, saya punya tanah, yang dapat penggantian Pak Fredi. Sementara tanah yang akan digunakan tanah saya. Ini kan harus duduk bersama,” jelasnya.

Eka menilai persoalan tersebut perlu segera diselesaikan dengan mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan. Menurut dia, proses tersebut dapat melibatkan aparatur wilayah, mulai dari lurah dan camat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai pelaksana kegiatan, serta masyarakat yang masih memiliki persoalan terkait pembebasan lahan.

Bahkan, DPRD Kota Bogor membuka ruang untuk memfasilitasi pertemuan tersebut agar persoalan dapat dibahas secara terbuka.

“Kalau memang ragu, kita bisa memfasilitasi di ruang dewan untuk sama-sama diskusi,” katanya.

Eka mengatakan sebelumnya DPRD telah menerima aspirasi dari salah satu pihak yang merasa persoalan pembebasan lahannya belum selesai. Aspirasi tersebut kemudian telah disampaikan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Bogor.

“Kepala PUPR menyampaikan akan menyelesaikan. Tapi mungkin sampai saat ini sepertinya belum ada penyelesaian yang tuntas. Sehingga dengan kita duduk bersama, saya pikir ini akan segera tuntas,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung proses constatering atau pencocokan data yang sebelumnya dilakukan pengadilan di lokasi. Dalam proses tersebut, ditemukan adanya perbedaan data, termasuk nama dan identitas dalam dokumen dengan kondisi fisik di lapangan.

Menurut Eka, persoalan tersebut menjadi alasan penting agar Pemerintah Kota Bogor tidak terburu-buru mengalokasikan anggaran untuk pembayaran lahan sebelum data dan status masing-masing bidang dipastikan.

“Ketika kita menganggarkan ternyata salah, amit-amit, kita jadi permasalahan juga,” tuturnya.

Karena itu, ia mendorong agar seluruh pihak terlebih dahulu menyamakan data dan mencari akar persoalan. Jika setelah proses tersebut diketahui terdapat kewajiban Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan pembayaran, DPRD bersama Pemkot dapat menyiapkan anggaran berdasarkan data yang telah disepakati.

“Duduk bersama, cari akar permasalahannya. Kemudian apabila Pemerintah Kota Bogor memiliki kewajiban untuk membayar, kita menganggarkan bersama-sama antara pemerintah dengan DPRD sesuai dengan data di lapangan,” kata Eka.

Ia menyebut penyelesaian melalui musyawarah dan kesepakatan para pihak dapat menjadi salah satu jalan yang ditempuh. Bahkan, apabila diperlukan, kesepakatan tersebut dapat dituangkan dalam bentuk akta perdamaian atau akta van dading.

Eka menegaskan persoalan pembebasan lahan perlu segera dituntaskan mengingat R3 merupakan salah satu proyek strategis Kota Bogor. Terlebih, pembangunan tersebut ditargetkan dapat tersambung dengan Jalan Raya Wangun.

“Saya tidak bisa bayangkan ketika target-target Pemerintah Kota Bogor berkaitan dengan tersambungnya R3 dengan Jalan Raya Wangun tidak dapat terealisasi sesuai dengan target,” ujarnya.

Meski demikian, Eka mengatakan dirinya tidak ingin berfokus pada besaran nilai anggaran pembebasan lahan. Ia lebih menekankan pentingnya memastikan data dan status tanah benar-benar sinkron agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Nominal saya kurang hafal, saya tidak bicara nilai. Tapi saya lebih memperhatikan ketika ada ketidaksinkronannya,” katanya.

Eka menegaskan pembangunan infrastruktur harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak. Menurutnya, tujuan pembangunan adalah meningkatkan kesejahteraan dan menggerakkan perekonomian masyarakat, bukan menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak.

“Tujuan pembangunan ini kan salah satunya ingin masyarakatnya lebih berdaya, membangkitkan ekonomi dan sebagainya. Tetapi tidak merugikan salah satu pihak,” pungkasnya.

Editor : Muttaqien

Tags: DPRD Kota BogorEka WardhanaKatulampaPembangunan R3Pembebasan LahanRegional Ring Road

Related Posts

Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Batutulis Ditarget Selesai 21 Oktober!
BOGOR RAYA

Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Batutulis Ditarget Selesai 21 Oktober!

24 September 2026
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi
BOGOR RAYA

Jaro Ade Janji Perkuat Penataan Pertanahan di Tengah Aspirasi Petani Bogor

24 September 2026
komoditas bawang merah
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Bidik Pasar 6,1 Juta Penduduk untuk Pengembangan Bawang

24 September 2026
Kebakaran
BOGOR RAYA

Lahan PT Argo Terbakar, Api Sempat Mendekati Permukiman Cileungsi

24 September 2026
Ombudsman
BOGOR RAYA

Ombudsman Temukan Akses Keluar, Kakanwil Ditjenpas: Tidak Benar

24 September 2026
ForBora
BOGOR RAYA

ForBora Tolak Redistribusi Tanah Lewat Bank Tanah di Hari Tani Nasional

24 September 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Program BTS Akan Ubah Sistim Transportasi di Kota Bogor

Program BTS Akan Ubah Sistim Transportasi di Kota Bogor

13 Juni 2021
Jabatan Ketua Golkar Jabar Habis, Jaro Ade Sebut Ade Ginanjar Layak Ikut Kontestasi

Jabatan Ketua Golkar Jabar Habis, Jaro Ade Sebut Ade Ginanjar Layak Ikut Kontestasi

13 Desember 2024
Peras Paguyuban RT – RW Hingga Puluhan Juta, Dua Wartawan Gadungan Huni Jeruji Besi 

Peras Paguyuban RT – RW Hingga Puluhan Juta, Dua Wartawan Gadungan Huni Jeruji Besi 

13 Januari 2023
BPOM

BPOM Fokus Awasi Vape Ilegal dan Cairan Mengandung Narkotika

11 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In