BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Puluhan penggarap lahan di Blok Kaca, Kampung Loa, Desa Sukaluyu berunjuk rasa terhadap PT Prima Mustika Candra (PMC). Pasalnya, perusahaan tersebut belum memberikan kompensasi terhadap para lahan garapan warga yang terdampak kegiatan cut and fill.
Aksi itu digelar pada Senin 24 Februari 2025. Sejumlah personel kepolisian, TNI, hingga Satpol PP pun turun untuk mengamankan serta memediasi kepada kedua belah pihak.
Kapolsek Tamansari Iptu Jajang membenarkan adanya aksi tersebut. Menurutnya, aksi itu dilakukan warga petani yang menyampaikan keluhannya terhadap pihak perusahaan.
“Mereka orasi, menyampaikan keluhannya. Jadi dari pihak PMC melakukan cut and fill namun belum mengganti kerohiman kepada penggarap, petani yang menggarap lahan PMC,” ungkapnya, Selasa 25 Februari 2025.
Menurut dia, ada sebanyak 28 warga yang belum menerima kompensasi dari pihak perusahaan. Dalam aksi tersebut, pihak kepolisian membantu menengani kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara itu, Corporate Secretary PT PMC, Miko Arief menyatakan bahwa pihak memastikan akan memberikan kompensasi terhadap para warga yang sebelumnya menggarap di lahan perusahaannya.
Menurutnya, ada mekanisme dalam menyalurkan dana kompensasi, sedangkan warga yang menggelar aksi tersebut berharap segera diberikan pihak perusahaan.
“Tim lapangan juga butuh waktu untuk pendataan warga yang akan menerima kompensasi agar tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan ke perusahaan,” tegasnya.
Kendati demikian, setelah aksi tersebut pihak perusahaan sepakat dengan warga terdampak serta disaksikan aparat bahwa pemberian kompensasi akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Pemberian kompensasi dalam waktu segera, di Selasa besok kepada warga, karena ada mekanisme yang diproses di internal perusahaan,” pungkasnya. (Yud)
























Discussion about this post