• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bersihkan Jalur Protokol, Bogor Barat Sasar PKL dan Parkir Liar di Dua Titik Utama

Redaksi by Redaksi
5 Februari 2026
in BOGOR RAYA
0
Bersihkan Jalur Protokol, Bogor Barat Sasar PKL dan Parkir Liar di Dua Titik Utama

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Liar di Wilayah Bogor Barat, Kota Bogor. Foto: Ist

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Pemerintah Kecamatan Bogor Barat mengambil langkah tegas dengan menertibkan 22 Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang mengokupasi fasilitas umum di wilayahnya, pada Rabu 4 Februari 2026.

Penertiban ini difokuskan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan taman yang selama ini disalahgunakan untuk aktivitas berjualan.

Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi, menegaskan bahwa tindakan ini diambil karena keberadaan para pedagang tersebut telah mengganggu kenyamanan serta keselamatan masyarakat, terutama para pejalan kaki.

“Kami mengimbau kepada para pedagang PKL untuk tidak berdagang atau berjualan di trotoar jalan dan taman. Ini bukan diperuntukkan untuk berjualan, akan tetapi untuk fasilitas publik semestinya,” tegas Dudi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

BERITA LAINNYA

Alun-alun Kabupaten Bogor

Progres Alun-alun Kabupaten Bogor Capai 92 Persen, Rampung Pekan Depan

12 Juni 2026
Dugaan Pembiusan

Polisi Selidiki Dugaan Pembiusan Wanita di Taman Sempur

12 Juni 2026
Komisi V DPR

Komisi V DPR Kawal Penanganan Pelintasan Sebidang di Kota Bogor

12 Juni 2026
Situ Nanggerang

Pemkab Bogor Tetapkan Pemenang Lelang Jembatan Situ Nanggerang

12 Juni 2026

Operasi pembersihan fasilitas publik ini menyasar dua titik utama yang memiliki tingkat kerawanan pelanggaran tinggi, yakni Jalan Kyai Haji Abdullah bin Nuh dan Jalan Dokter Semeru. Dudi menyebutkan, selain lapak pedagang, bahu jalan yang kerap dijadikan lokasi parkir liar juga menjadi target sterilisasi.

“Kami juga berkolaborasi dengan Dishub untuk menetralisir parkir liar di bahu jalan,” tambahnya.

Penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan dari unsur Kecamatan, Dishub, TNI-Polri (Bhabinkamtibmas & Babinsa), serta Satpol PP ini mengedepankan pendekatan persuasif. Berdasarkan pendataan di lapangan, tercatat ada 22 PKL liar yang terjaring.

Petugas memberikan edukasi dan peringatan agar area trotoar dan taman tetap berfungsi sebagai fasilitas publik demi menciptakan rasa aman bagi para pengguna jalan.

Editor : Muttaqien

Tags: Kecamatan Bogor Baratpedagang kaki limaPKL Liar

Related Posts

Alun-alun Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Progres Alun-alun Kabupaten Bogor Capai 92 Persen, Rampung Pekan Depan

12 Juni 2026
Dugaan Pembiusan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Dugaan Pembiusan Wanita di Taman Sempur

12 Juni 2026
Komisi V DPR
BOGOR RAYA

Komisi V DPR Kawal Penanganan Pelintasan Sebidang di Kota Bogor

12 Juni 2026
Situ Nanggerang
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tetapkan Pemenang Lelang Jembatan Situ Nanggerang

12 Juni 2026
kepala desa
BOGOR RAYA

Para Kades Tepis Tudingan Intervensi Jaro Ade soal Lahan PT BSS

12 Juni 2026
Jumat Sehat Bersama, PWI-ASKI Kota Bogor Perkuat Kolaborasi
BOGOR RAYA

Jumat Sehat Bersama, PWI-ASKI Kota Bogor Perkuat Kolaborasi

12 Juni 2026
Next Post
Disdik Kabupaten Bogor Dinilai “Memalukan”, Biarkan Sekolah dan Kantor Desa Berdesakan Selama Puluhan Tahun

Disdik Kabupaten Bogor Dinilai "Memalukan", Biarkan Sekolah dan Kantor Desa Berdesakan Selama Puluhan Tahun

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bumdes

BUMDES Wajib Memajukan Ekonomi Desa

31 Oktober 2025
Biskita Transpakuan

Biskita Transpakuan Akan Kembali Layani Koridor 5 dan 6

9 Juli 2025
Belum Vaksin Booster, 643 Pengunjung Mall Ditolak Masuk

Belum Vaksin Booster, 643 Pengunjung Mall Ditolak Masuk

18 Juli 2022
Krisis Oksigen, Komisi IV Minta Pemkot Bergerak Cepat

Krisis Oksigen, Komisi IV Minta Pemkot Bergerak Cepat

22 Juli 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });