• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat Dalam Penyusunan Aturan

Redaksi by Redaksi
5 Desember 2025
in ADVERTORIAL
0
Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat Dalam Penyusunan Aturan
229
SHARES
213
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – DPRD Kota Bogor menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, pada rapat paripurna, Selasa 2 Desember 2025.

Berdasarkan laporan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, latar belakang disusunnya aturan ini guna mengatur sebaran pusat perbelanjaan dan menjaga stabilitas perekonomian.

“Diperlukan pengaturan yang tepat dari Pemerintah Daerah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, berkeadilan dan berkelanjutan,” jelas Anna.

Lebih lanjut, Anna menyampaikan Raperda ini memiliki beberapa sasaran yang ingin diwujudkan diantaranya adalah memberikan perlindungan, penataan, serta pemberdayaan terhadap pasar, pedagang, konsumen dan entitas ekonomi lainnya.

BERITA LAINNYA

Gerakan Tanam Serempak 70.000 Hektare, Polbangtan Kementan Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

Gerakan Tanam Serempak 70.000 Hektare, Polbangtan Kementan Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

31 Agustus 2026
Rawat Hewan Eksotik, UKM Hewan Kesayangan Polbangtan Kementan Asah Kepedulian dan Keterampilan Mahasiswa

Rawat Hewan Eksotik, UKM Hewan Kesayangan Polbangtan Kementan Asah Kepedulian dan Keterampilan Mahasiswa

31 Agustus 2026
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polbangtan Kementan Gerakan Tanam Bersama di Batanghari

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polbangtan Kementan Gerakan Tanam Bersama di Batanghari

31 Agustus 2026
10 Hari Ditempa, Mahasiswa Baru Polbangtan Kementan Siap Jadi Generasi Penggerak Pertanian

10 Hari Ditempa, Mahasiswa Baru Polbangtan Kementan Siap Jadi Generasi Penggerak Pertanian

30 Agustus 2026

Serta mewujudkan sinergi yang saling memberikan dan memperkuat antara Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dengan Pasar Rakyat agar dapat tumbuh berkembang lebih cepat sebagai upaya terwujudnya tata niaga dan pola distribusi Daerah yang kuat, lancar, efisien, dan berkelanjutan.

“Bahwa perkembangan kegiatan perdagangan di Kota Bogor menuntut adanya pengaturan yang dapat menjaga keseimbangan, kesetaraan, dan keadilan antara pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan,” ungkap Anna.

Keterlibatan Masyarakat

Dalam menyusun draft awal Raperda Usul Prakarsa tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. DPRD Kota Bogor turut melibatkan masyarakat, mahasiswa, pakar ekonomi dan tenaga ahli.

Hal tersebut dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan oleh masing-masing komisi yang ada di DPRD Kota Bogor.

Anna, menyebutkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam penyusunan Raperda ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasal yang tertuang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

“Tentu kami mendapatkan banyak masukan dari masyarakat. Kami berharap nantinya Raperda ini mampu menjawab persoalan sektor ekonomi di Kota Bogor,” kata Anna.

Beberapa masukan yang disampaikan oleh masyarakat berkaitan dengan jarak antar minimarket yang ada di Kota Bogor. Keberadaannya yang terlalu berdekatan dianggap menjadi ancaman bagi sektor usaha warung UMKM.

“Hal tersebut akan dimasukkan juga kedalam pasal yang mengatur perihal toko swalayan dan minimarket,” tutupnya.

Untuk diketahui berdasarkan draft awal Raperda ini terdiri dari tujuh bab dan berisikan 61 pasal. (Adv)

Tags: DPRD Kota BogorMasyarakatPasar Pakuan JayaPasar RakyatPerumda PPJRAPERDA

Related Posts

Gerakan Tanam Serempak 70.000 Hektare, Polbangtan Kementan Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan
ADVERTORIAL

Gerakan Tanam Serempak 70.000 Hektare, Polbangtan Kementan Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

31 Agustus 2026
Rawat Hewan Eksotik, UKM Hewan Kesayangan Polbangtan Kementan Asah Kepedulian dan Keterampilan Mahasiswa
ADVERTORIAL

Rawat Hewan Eksotik, UKM Hewan Kesayangan Polbangtan Kementan Asah Kepedulian dan Keterampilan Mahasiswa

31 Agustus 2026
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polbangtan Kementan Gerakan Tanam Bersama di Batanghari
ADVERTORIAL

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polbangtan Kementan Gerakan Tanam Bersama di Batanghari

31 Agustus 2026
10 Hari Ditempa, Mahasiswa Baru Polbangtan Kementan Siap Jadi Generasi Penggerak Pertanian
ADVERTORIAL

10 Hari Ditempa, Mahasiswa Baru Polbangtan Kementan Siap Jadi Generasi Penggerak Pertanian

30 Agustus 2026
Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026
ADVERTORIAL

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

29 Agustus 2026
IFAD Kunjungi Polbangtan, Tinjau Keberhasilan YESS dan Penjajakan Program YESSI
ADVERTORIAL

IFAD Kunjungi Polbangtan, Tinjau Keberhasilan YESS dan Penjajakan Program YESSI

28 Agustus 2026
Next Post
Properti Syariah

Properti Syariah Diminta Jadi Motor Program 3 Juta Rumah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Atang Trisnanto Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Rabbani, Meneladani Keluarga Ibrahim As

Atang Trisnanto Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Rabbani, Meneladani Keluarga Ibrahim As

30 Juni 2023
Stand Up Comedy Bisa Jadi Cara Baru Sosialisasikan Kebijakan

Stand Up Comedy Bisa Jadi Cara Baru Sosialisasikan Kebijakan

12 Desember 2023
Ilustrasi penganiayaan. Foto : chatgpt.

Seorang Pria di Bogor Laporkan Rekannya atas Dugaan Penganiayaan

2 Januari 2026
Jalinan Kerjasama Indonesia-Belanda, Kembangkan Pendidikan Vokasi Pertanian

Jalinan Kerjasama Indonesia-Belanda, Kembangkan Pendidikan Vokasi Pertanian

28 November 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In