BogorOne.co.id | Kota Bogor – Setelah melalui proses panjang selama 15 tahun, karena terjadi polemik perizinan, Gereja GKI Yasmin yang kini menjadi Gereja Bogor Barat akhirnya di resmikan, Minggau 9 April 2023.
Peresmian tempat ibadat umat Nasrani itu bertepatan dengan momen peringatan Hari Paskah 2023. Dan itu menjadi momen yang bersejarah bagi jemaat maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Gedung Gereja GKI Bogor Barat yang berlokasi di Jalan R. Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, kini sudah bisa digunakan oleh jemaat untuk melakukan ritual keagamaannya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan tentang gereja GKI Pengadilan Bogor Barat selalu ada dua rasa, yaitu rasa penyesalan dan rasa kebahagian.
“Menyesal karena tidak mampu menyelesaikan konflik dengan cepat sesuai mimpi para jemaat. Untuk itu izinkan saya memohon maaf karena telat 15 tahun. Bahagia setelah 15 tahun, akhirnya happy ending bagi semua,” katanya.
Bima melanjutkan, bagi teman GKI gereja ini adalah wujud dari mimpi yang dicita-citakan dan tempat yang diinginkan untuk beribadah. “Tapi bagi kita semua, gereja ini adalah sumber hikmah bahwa keberagaman dan toleransi tidak akan bisa tumbuh hanya dengan retorika dan narasi semata,” jelasnya.
Toleransi dan keberagaman kata Bima Arya, hanya akan bisa diwujudkan dengan kebesaran hati dan kekuatan nyali. Tanpa keduanya semua pihak yang terlibat sebagai orkestra bersama.
Selanjutnya adalah dialog sebagai kata kunci. Dialog atas dasar kesetaraan dan keterbukaan yang membawa kepercayaan dan berujung pada kesepakatan.
Gereja GKI Pengadilan Bogor Barat menurut Bima Arya, spesial karena tidak sekedar untuk menjadi tempat ibadah rutin, tetapi juga akan menjadi monumen pengingat yang abadi, bahwa kebersamaan hanya akan tercipta ketika semua menerima dan memahami perbedaan.
“Almarhum Gus Dur pernah mengatakan menerima perbedaan bukan satu kelemahan, tetapi awal dari satu kekuatan,” ungkap Bima.
Dirinya mengucapkan terima kasih yang luar biasa kepada Menkopolhukam Mahfud dan Mendagri Tito Karnavian yang telah mengajarkan untuk merumuskan strategi secara detail, melakukan pemetaan tidak hanya sekedar bermodalkan retorika semata.
“Juga, bimbingan Komnas HAM yang selalu mengingatkan, kerja sama para pihak lainnya yang membersamai ikhtiar dalam membangun pemahaman atas keberagaman di Kota Bogor,” tuturnya.
Dijelaskanny, serita perjalanan yang panjang bisa menambahkan keyakinan bagi para pemimpin untuk terus memuliakan manusia dan menjadikan kota di Indonesia sebagai kota untuk semua. “Hari ini tidak ada yang kalah, semua dari kita menang,” tegas Bima Arya.
Sementara Perwakilan Sinode GKI, Pdt. Suhud Setyo Wardono mengungkapkan, proses pendirian dan pembangunan GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat yang panjang diyakini dirinya sebagai wujud komitmen yang kuat untuk memperjuangkan kebaikan dengan cara-cara yang bijaksana dan mengedepankan musyawarah.
Proses pembangunannya dimulai dengan berdasarkan surat rekomendasi pembangunan dari FKUB Kota Bogor pada 27 Mei 2021.
Selanjutnya pada 11 Juni 2021 Pemkot Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi di Cilendek Barat bagi majelis jemaat GKI disusul dukungan penuh berupa penerbitan IMB gedung gereja Nomor 6458-0723-IMB Tahun 2021 yang secara resmi diserahkan pada 8 Agustus 2021.
“Dukungan pemerintah pusat maupun daerah atau masyarakat yang hingga saat ini tidak kendur dan ini menjadi wujud terhadap toleransi terhadap umat beragama di bumi nusantara. Kami berkomitmen untuk terus menjaga toleransi antar umat beragama dan tetap menjaga komunikasi yang baik serta tali silaturahmi dengan Pemkot Bogor dan umat beragama lain di Kota Bogor,” tandasnya.
Peresmian gereja dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Wali Kota Bogor, Bima Arya disaksikan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro. (*)
Discussion about this post