• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

BGN dan BPOM Perkuat Pengawasan Mutu Program Makan Bergizi Gratis

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2025
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
BGN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, pihaknya menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin mutu dan keamanan pangan dalam program makan bergizi gratis (MBG) yang tengah dijalankan pemerintah.

54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin mutu dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dijalankan pemerintah.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa BPOM telah aktif memberikan dukungan, mulai dari pelatihan hingga pengawasan rantai pasok. Salah satunya melalui pelatihan bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta kegiatan sampling dan pengujian produk pangan MBG.

“BPOM juga melakukan pengawasan keamanan pangan, terutama dalam penanganan kejadian luar biasa (KLB) seperti keracunan massal,” kata Dadan, dikutip dari beritasatu.com, Selasa (24/6/2025).

Ia menegaskan bahwa kewenangan BPOM dalam pengawasan pangan olahan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Dalam Pasal 47 disebutkan bahwa pengawasan pangan siap saji merupakan tanggung jawab Kementerian Kesehatan, BPOM, dan pemerintah daerah.

BERITA LAINNYA

Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi

Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi

20 Oktober 2026
Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen

Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen

20 Oktober 2026
Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI

Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI

19 Oktober 2026
Bidik Pasar Internasional, Kemenko Pangan Dorong Inovasi Susu Kambing dan Kesejahteraan Peternak

Bidik Pasar Internasional, Kemenko Pangan Dorong Inovasi Susu Kambing dan Kesejahteraan Peternak

19 Oktober 2026

Sementara Pasal 53 dan 55 mengatur bahwa pengawasan harus dilakukan oleh pengawas pangan atau sanitarian yang memiliki kompetensi dari Kepala BPOM.

Untuk menjamin mutu dan keberlanjutan MBG, BGN memperkuat tata kelola melalui sistem pengawasan berlapis serta pelatihan rutin bagi penjamah makanan agar menerapkan prinsip keamanan pangan sesuai standar. BGN juga menerbitkan dokumen Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai panduan teknis bagi pelaksana MBG di lapangan.

Selain pengawasan langsung di satuan layanan, BGN meluncurkan gerakan pemantauan bersama masyarakat dan sekolah dengan memanfaatkan media sosial sebagai kanal pelaporan serta edukasi gizi.

BGN turut memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam penanganan KLB dan insiden keracunan makanan yang melibatkan peserta MBG.

Saat ini, BGN bersama kementerian dan lembaga terkait sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola program MBG. Regulasi tersebut ditargetkan dapat diundangkan pada awal Juli 2025.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Badan Gizi NasionalBadan Pengawas Obat dan MakananDadan HindayanaMakan Bergizi Gratis

Related Posts

Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi
NASIONAL

Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi

20 Oktober 2026
Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen
NASIONAL

Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen

20 Oktober 2026
Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI
NASIONAL

Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI

19 Oktober 2026
Bidik Pasar Internasional, Kemenko Pangan Dorong Inovasi Susu Kambing dan Kesejahteraan Peternak
NASIONAL

Bidik Pasar Internasional, Kemenko Pangan Dorong Inovasi Susu Kambing dan Kesejahteraan Peternak

19 Oktober 2026
Optimistis Syarikat Islam Makin Progresif dalam Menggerakkan Dakwah Ekonomi Umat
BOGOR RAYA

Optimistis Syarikat Islam Makin Progresif dalam Menggerakkan Dakwah Ekonomi Umat

19 Oktober 2026
Dari Surabaya, Meneguhkan Arah Baru Syarikat Islam
NASIONAL

Dari Surabaya, Meneguhkan Arah Baru Syarikat Islam

19 Oktober 2026
Next Post
Lonjakan harga minyak

Konflik Timur Tengah Picu Kekhawatiran Lonjakan Harga Minyak, Indonesia Terancam Tekanan Fiskal

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Semarakan Ramadhan, Baznas Kota Bogor Salurkan Ragam Program Untuk Masyarakat

Semarakan Ramadhan, Baznas Kota Bogor Salurkan Ragam Program Untuk Masyarakat

9 April 2023
Soal Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Ridwan Kamil

Soal Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Ridwan Kamil

14 Maret 2025
Gas Melon Meledak, Juru Masak Warteg Alami Luka Bakar Hingga 70 Persen

Gas Melon Meledak, Juru Masak Warteg Alami Luka Bakar Hingga 70 Persen

30 November 2021
Heboh! Bus Uncal Aset Pemkot Bogor Dipakai Kampanye Parpol

Heboh! Bus Uncal Aset Pemkot Bogor Dipakai Kampanye Parpol

26 Oktober 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In