• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bima Intruksikan, Satpol PP Sikat Cafe Yang Jual Minol Diatas Lima Persen

Redaksi by Redaksi
12 Mei 2022
in BOGOR RAYA
0
Menguatkan Jati Diri Kota Bogor
81
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk terus menindak tegas cafe atau tempat penjual minuman beralkohol diatas lima persen.

Hal itu diungkapkan Bima, seiring dengan jam operasional cafe dan resto di Kota Bogor, sudah kembali normal, yakni bisa beroperasi hingga pukul 02:00 WIB.

Diakui Bima, dirinya sudah mengintruksikan kepada Satpol PP untuk berantas peredaran minol di atas lima persen. Jika ada yang berjualan minol di atas lima persen harus ditindak tegas, tidak peduli tempat siapa itu.

“Tidak ada izin pasti kita sikat, cabut izin berjualannya,” tegas Bima, Kamis, (12/05/22)

BERITA LAINNYA

HIPMI Kabupaten Bogor

Muscab HIPMI Kabupaten Bogor, Tiga Nama Masuk Bursa Ketua Umum

5 Juni 2026
cabul

Usut Video Viral Perundungan Pelajar di Kota Bogor, Polisi Amankan Enam Siswa ke Polresta

4 Juni 2026
Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

4 Juni 2026
Marzoeki Mahdi

Polisi Rujuk Terduga Pelaku Pembacokan di Cariu ke RSJ Marzoeki Mahdi

4 Juni 2026

Masih kata Politisi PAN itu, pihaknya dalam waktu dekat akan meluncurkan tim gabungan bersama penegakkan Perda Tibum (penertiban umum). Tim tersebut akan menjemput bola bukan menunggu laporan dari masyarakat.

“Kami terus memberikan perintah kepada penegak Perda yakni Satpol PP untuk selalu memonitor tempat yang masih berjualan minol. Begitu ada pelanggaran itu akan ditertibkan dan diberikan sanki tegas,” sebutnya.

Ia juga menyatakan, untuk pedagang miras yang masih beroperasi, pihaknya pastikan akan di sikat lagi. Informasinya pihaknya tunggu dari masyarakat jika dari Satpol PP belum memberikan informasi terkait penjual minol di atas lima persen di Kota Bogor.

“Beritahu kami dimana penjual mirasnya jika ada yang masih berjualan miras. Kami juga akan memastikan apabila ada pelanggaran hukum langsung di tindak, seperti tutup tempatnya, cabut izinnya itu sudah pasti kami dilakukan,” tandanya (Tom)

Tags: Bima Akan Cabut Izin CafeBima AryaCafe Jual MirasSatpol PP

Related Posts

HIPMI Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Muscab HIPMI Kabupaten Bogor, Tiga Nama Masuk Bursa Ketua Umum

5 Juni 2026
cabul
BOGOR RAYA

Usut Video Viral Perundungan Pelajar di Kota Bogor, Polisi Amankan Enam Siswa ke Polresta

4 Juni 2026
Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
BOGOR RAYA

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

4 Juni 2026
Marzoeki Mahdi
BOGOR RAYA

Polisi Rujuk Terduga Pelaku Pembacokan di Cariu ke RSJ Marzoeki Mahdi

4 Juni 2026
petani
BOGOR RAYA

Petani Desak BPN Hentikan Proses SHGB PT BSS, Klaim Lahan Dikuasai Warga

4 Juni 2026
Pengeroyokan
BOGOR RAYA

Polisi Periksa Lima Pelajar Terkait Dugaan Pengeroyokan Siswa di Bogor

4 Juni 2026
Next Post
Kementan Siapkan Tenaga Medis Terlatih Khusus Tangani PMK

Kementan Siapkan Tenaga Medis Terlatih Khusus Tangani PMK

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

pipa ACP

Ada Perbaikan Pipa ACP 400 mm, Pasokan Air di Bogor Selatan dan Timur Dihentikan Sementara

9 Februari 2026
Pemprov Jabar Luncurkan Asset Award 2023, Guna Optimalkan Aset Daerah

Pemprov Jabar Luncurkan Asset Award 2023, Guna Optimalkan Aset Daerah

13 April 2023
Harga Emas

Emas Melemah Imbas Data Ketenagakerjaan AS, Perak Curi Perhatian Investor

7 Juni 2025
dugaan rudapaksa

Polisi Dalami Kasus Dugaan Rudapaksa Dua Anak di Bogor Barat

16 Desember 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In