• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bima Intruksikan, Satpol PP Sikat Cafe Yang Jual Minol Diatas Lima Persen

Redaksi by Redaksi
12 Mei 2022
in BOGOR RAYA
0
Menguatkan Jati Diri Kota Bogor
81
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk terus menindak tegas cafe atau tempat penjual minuman beralkohol diatas lima persen.

Hal itu diungkapkan Bima, seiring dengan jam operasional cafe dan resto di Kota Bogor, sudah kembali normal, yakni bisa beroperasi hingga pukul 02:00 WIB.

Diakui Bima, dirinya sudah mengintruksikan kepada Satpol PP untuk berantas peredaran minol di atas lima persen. Jika ada yang berjualan minol di atas lima persen harus ditindak tegas, tidak peduli tempat siapa itu.

“Tidak ada izin pasti kita sikat, cabut izin berjualannya,” tegas Bima, Kamis, (12/05/22)

BERITA LAINNYA

cabul

Usut Video Viral Perundungan Pelajar di Kota Bogor, Polisi Amankan Enam Siswa ke Polresta

4 Juni 2026
Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

4 Juni 2026
Marzoeki Mahdi

Polisi Rujuk Terduga Pelaku Pembacokan di Cariu ke RSJ Marzoeki Mahdi

4 Juni 2026
petani

Petani Desak BPN Hentikan Proses SHGB PT BSS, Klaim Lahan Dikuasai Warga

4 Juni 2026

Masih kata Politisi PAN itu, pihaknya dalam waktu dekat akan meluncurkan tim gabungan bersama penegakkan Perda Tibum (penertiban umum). Tim tersebut akan menjemput bola bukan menunggu laporan dari masyarakat.

“Kami terus memberikan perintah kepada penegak Perda yakni Satpol PP untuk selalu memonitor tempat yang masih berjualan minol. Begitu ada pelanggaran itu akan ditertibkan dan diberikan sanki tegas,” sebutnya.

Ia juga menyatakan, untuk pedagang miras yang masih beroperasi, pihaknya pastikan akan di sikat lagi. Informasinya pihaknya tunggu dari masyarakat jika dari Satpol PP belum memberikan informasi terkait penjual minol di atas lima persen di Kota Bogor.

“Beritahu kami dimana penjual mirasnya jika ada yang masih berjualan miras. Kami juga akan memastikan apabila ada pelanggaran hukum langsung di tindak, seperti tutup tempatnya, cabut izinnya itu sudah pasti kami dilakukan,” tandanya (Tom)

Tags: Bima Akan Cabut Izin CafeBima AryaCafe Jual MirasSatpol PP

Related Posts

cabul
BOGOR RAYA

Usut Video Viral Perundungan Pelajar di Kota Bogor, Polisi Amankan Enam Siswa ke Polresta

4 Juni 2026
Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
BOGOR RAYA

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

4 Juni 2026
Marzoeki Mahdi
BOGOR RAYA

Polisi Rujuk Terduga Pelaku Pembacokan di Cariu ke RSJ Marzoeki Mahdi

4 Juni 2026
petani
BOGOR RAYA

Petani Desak BPN Hentikan Proses SHGB PT BSS, Klaim Lahan Dikuasai Warga

4 Juni 2026
Pengeroyokan
BOGOR RAYA

Polisi Periksa Lima Pelajar Terkait Dugaan Pengeroyokan Siswa di Bogor

4 Juni 2026
Polres Bogor
BOGOR RAYA

Motor Kurir Koran Raib Saat Salat Subuh di Masjid Ciampea

4 Juni 2026
Next Post
Kementan Siapkan Tenaga Medis Terlatih Khusus Tangani PMK

Kementan Siapkan Tenaga Medis Terlatih Khusus Tangani PMK

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bendung Katulampa

Bendung Katulampa Siaga 3 akibat Debit Sungai Ciliwung Meningkat

18 Januari 2026
Satpol PP Akan Segel Wisata Malam Glow KRB

Satpol PP Akan Segel Wisata Malam Glow KRB

21 Desember 2021
Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK, Polri Diapresiasi Ikatan Alumni Al-Azhar Mesir

Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK, Polri Diapresiasi Ikatan Alumni Al-Azhar Mesir

29 September 2021
gerakan pangan murah

Gerakan Pangan Murah DKP Kabupaten Bogor Ringankan Beban Belanja Warga

16 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In