BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kasus dugaan rudapaksa terhadap dua anak di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, perlahan bergerak menuju babak baru. Setelah berbulan-bulan tertutup rapat, cerita yang lama terpendam itu kini mulai menemukan jalannya di meja penyidik.
Di Polresta Bogor Kota, lebih dari dua orang saksi telah dimintai keterangan. Dari potongan cerita para saksi itulah polisi menyusun kepingan awal untuk menelusuri keberadaan terduga pelaku. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota Ipda Firman menyebut keterangan para saksi sudah mencukupi untuk melangkah ke tahap berikutnya.
“Pemeriksaan saksi-saksi sudah. Jumlah pastinya lebih dari dua orang dan keterangannya sudah cukup,” kata Firman, Selasa, 16 Desember 2025.
Langkah awal yang akan ditempuh penyidik adalah menyusuri lingkungan tempat tinggal korban. Menurut Firman, mendatangi rumah korban menjadi bagian penting untuk memetakan informasi dan jejak awal pencarian.
“Insya Allah hari Jumat berbarengan dengan piket kami akan ke rumah korban. Rencana ini sudah kami bicarakan dengan anggota,” ujarnya.
Meski terduga pelaku diduga telah meninggalkan lingkungan tersebut, polisi menilai pemetaan di sekitar rumah korban tetap krusial. Dari sana, informasi bisa berkembang dan mengarah pada keberadaan pelaku.
“Kami mesti mapping dulu. Informasi bisa dari mana saja. Itu langkah awal yang harus kami lakukan,” kata Firman.
Kasus ini melibatkan dua anak yang masih sangat belia. Satu korban berusia lima tahun, sementara korban lainnya berusia 15 tahun. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor Geri Tri Ekanova mengatakan peristiwa pertama dialami korban yang lebih tua sekitar satu tahun lalu.
Selama setahun itu, korban memilih diam. Ia menyimpan pengalaman pahitnya sendiri, menjalani hari-hari seolah tak pernah terjadi apa-apa.
“Korban menutupi kejadian itu selama ini. Mungkin karena usianya masih anak-anak,” ujar Geri.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah terduga pelaku yang masih berada di lingkungan yang sama dengan korban. Berdasarkan pengakuan korban, tindakan itu tidak hanya terjadi sekali. Hasil pemeriksaan medis juga menguatkan pengakuan tersebut.
Korban diketahui tinggal bersama ayahnya yang bekerja sebagai pemulung. Dalam keseharian, ia kerap diasuh oleh tetangga karena sang ayah harus bekerja sejak pagi.
Kasus ini baru terungkap setelah muncul korban lain, seorang anak berusia lima tahun. Anak itu menceritakan pengalamannya kepada sang ibu, cerita sederhana yang justru membuka tabir peristiwa yang lebih besar. Pengakuan tersebut terdengar oleh korban pertama, lalu menyebar ke warga sekitar.
“Anak itu cerita ke ibunya. Ibunya kaget. Cerita itu didengar korban yang SMP, akhirnya warga lain ikut tahu,” kata Geri.
Kini, setelah lama tersembunyi, kasus ini mulai menemukan terang. Polisi berupaya menelusuri jejak pelaku, sementara harapan akan keadilan tumbuh dari keberanian korban dan lingkungan yang akhirnya bersuara.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post