BogorOne.co.id | Kota Bogor – Badan Anggaran DPRD Kota Bogor bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor menyepakati kenaikan Bantuan Operasional (BOP) bagi Guru Ngaji, Ketua RT-RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Bogor. Kenaikan ini akan direalisasikan melalui APBD Perubahan 2025.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya, menyatakan keputusan menaikkan BOP merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dan DPRD terhadap mitra strategis di tingkat kelurahan.
“Kenaikan BOP akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperhatikan peran guru ngaji, RT/RW, dan LPM. Mereka berperan penting dalam mengawal pelayanan administrasi pemerintahan dan membangun generasi muda dengan pondasi moral yang kuat,” kata Atty.
Dengan kenaikan BOP ini, DPRD Kota Bogor dan TAPD menegaskan akan terus bersinergi untuk memperhatikan kepentingan wilayah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post