• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

BPJS Kesehatan Bogor Jelaskan Kriteria Penonaktifan 27 Ribu Peserta JKN

Redaksi by Redaksi
22 Februari 2026
in BOGOR RAYA
0
BPJS Kesehatan Bogor Jelaskan Kriteria Penonaktifan 27 Ribu Peserta JKN

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Silvia Oktaviani. Foto: Bogorone

53
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – BPJS Kesehatan Cabang Bogor tengah melakukan pemutakhiran data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara intensif. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi bantuan iuran pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Silvia Oktaviani, memaparkan bahwa saat ini terdapat sekitar 27.000 jiwa di Kota Bogor yang dinonaktifkan dari skema APBN maupun APBD.

Angka ini tercatat lebih kecil dibandingkan wilayah tetangga seperti Cibinong yang mencapai 15.000 jiwa untuk kategori tertentu karena faktor jumlah populasi.

Penonaktifan tersebut didasarkan pada proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BERITA LAINNYA

ASN

ASN Kota Bogor Hilang, Polisi Dalami Dugaan Diculik atau Kabur

31 Agustus 2026
Double Track Bogor-Cicurug

Double Track Bogor-Cicurug Diuji, Harapan KRL Tembus Sukabumi Menguat

31 Agustus 2026
Rudy Susmanto

10 Hari Penentu, Rudy Susmanto Genjot Sensus Ekonomi Bogor

31 Agustus 2026
Jaro Ade

Jaro Ade Ajak Ulama Bersama Pemerintah Bangun Kabupaten Bogor

31 Agustus 2026

Silvia menjelaskan bahwa prioritas status aktif diberikan kepada peserta yang berada pada Desil 1 hingga 5. Sementara itu, penonaktifan menyasar peserta pada Desil 6 hingga 10.

“Penonaktifan didasarkan pada asumsi kemampuan ekonomi yang dinilai dari berbagai sumber data terintegrasi, mulai dari data ketenagakerjaan, perindustrian, Dukcapil, hingga statistik. Selain faktor ekonomi, penyebab lainnya adalah temuan data ganda serta data kependudukan yang belum valid,” jelas Silvia.

Meski terdapat penonaktifan, BPJS Kesehatan mencatat progres positif dalam pengaktifan kembali atau reaktivasi kepesertaan. Sejak awal Januari 2026, capaian reaktivasi telah menyentuh angka 30 hingga 40 persen.

Berdasarkan kebijakan terbaru, reaktivasi dapat dilakukan bagi peserta dengan kondisi kesehatan khusus atau mendesak.

“Ada kebijakan reaktivasi mengingat adanya kondisi kesehatan khusus. Progresnya terus berjalan secara nasional, dan di Bogor sendiri kami terus melakukan pembaruan data secara intensif,” tambahnya.

Silvia mengimbau masyarakat yang status kepesertaannya nonaktif untuk tidak panik saat menghadapi kondisi gawat darurat. BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk menyiapkan mekanisme khusus agar pelayanan medis tetap berjalan.

“Untuk kegawatdaruratan, kami sudah menyiapkan alur khusus. Peserta dapat berkoordinasi dengan petugas PIPP di rumah sakit yang kemudian bersinergi dengan petugas BPJS Satu. Kasus mendesak seperti pasien cuci darah akan kami kawal melalui laporan langsung agar pelayanan tidak terhenti,” tegasnya.

Terkait jenis penyakit, Silvia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tetap merujuk pada regulasi yang berlaku mengenai daftar layanan medis yang tidak dijamin, seperti kasus HIV atau ketentuan lainnya dalam Perpres.

“Melalui evaluasi rutin dan komitmen lintas instansi ini, layanan JKN di Kota Bogor diharapkan semakin responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: BPJS KesehatanDTKSJKM

Related Posts

ASN
BOGOR RAYA

ASN Kota Bogor Hilang, Polisi Dalami Dugaan Diculik atau Kabur

31 Agustus 2026
Double Track Bogor-Cicurug
BOGOR RAYA

Double Track Bogor-Cicurug Diuji, Harapan KRL Tembus Sukabumi Menguat

31 Agustus 2026
Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

10 Hari Penentu, Rudy Susmanto Genjot Sensus Ekonomi Bogor

31 Agustus 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Ajak Ulama Bersama Pemerintah Bangun Kabupaten Bogor

31 Agustus 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Pastikan Kawal Kasus yang Diusut KPK

31 Agustus 2026
Pemkot Bogor Dapat Hadiah Bantuan Bedah Rumah 300 Unit dari Pusat
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Dapat Hadiah Bantuan Bedah Rumah 300 Unit dari Pusat

31 Agustus 2026
Next Post
Perang Sarung

Enam Pelajar Ditangkap Polisi Saat Hendak Perang Sarung di Cariu

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Estetik! Orbital Dago, Galeri Unik dengan Pemandangan Asri

Estetik! Orbital Dago, Galeri Unik dengan Pemandangan Asri

9 April 2023
Kader Muda Diusung Pimpin Kadin

Kader Muda Diusung Pimpin Kadin

3 Desember 2020
Baznas Kota Bogor Bekali UPZ Kelurahan Dengan Kegiatan Bimtek

Baznas Kota Bogor Bekali UPZ Kelurahan Dengan Kegiatan Bimtek

15 Juni 2023
Pejabat

Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Pejabat OKU Selatan Dilaporkan ke Kuasa Hukum

17 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In