BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Enam remaja berstatus pelajar diamankan polisi saat hendak melakukan aksi perang sarung di Jalan Raya Transyogi Cariu-Cianjur, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Minggu, 22 Februari 2026 dini hari.
Penangkapan dilakukan personel Polsek Cariu, Polres Bogor, sekitar pukul 01.30 WIB saat melaksanakan patroli rutin menjelang sahur. Petugas bergerak setelah mendapat laporan warga perihal konsentrasi massa remaja yang mencurigakan di kawasan tersebut.
Kapolsek Cariu Kompol Agus Hidayat mengatakan, kelompok remaja yang diamankan berasal dari dua kampung berbeda, yakni Kampung Tanggulun dan Kampung Pahae.
“Tim kami mendapati adanya tawuran perang sarung yang melibatkan kelompok remaja dari kedua kampung itu. Petugas langsung bergerak cepat melakukan pembubaran guna mencegah jatuhnya korban,” kata Agus.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita satu buah sarung yang telah dililit dan diisi batu, dimodifikasi sebagai senjata. Tidak ada korban luka serius dalam kejadian ini. Keenam remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Cariu untuk pembinaan dan pendataan lebih lanjut.
Agus mengimbau orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga menjelang subuh. Ia juga meminta peran aktif tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Jangan biarkan anak-anak kita berkeliaran di jam malam karena sangat rentan terlibat aksi tawuran,” ujarnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post