BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor 1 terus meningkatkan pelayanan pertanahan dengan fokus menuntaskan sertifikasi tanah masyarakat, termasuk melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025.
Kasubag Tata Usaha BPN Kabupaten Bogor 1, Fachrully, menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan pekerjaan yang belum selesai, meskipun mengakui masih ada keterlambatan dalam pengurusan sertifikat. Fachrully, yang baru menjabat seminggu, menyebut tahun ini BPN Kabupaten Bogor 1 menargetkan lebih dari 9.000 sertifikat PTSL.
“PTSL adalah program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN yang memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat. Tahun ini, kami menargetkan menyelesaikan lebih dari 9.000 sertifikat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 16 September 2025.
Program PTSL melibatkan pendaftaran tanah secara serentak di seluruh desa atau kelurahan, termasuk tanah yang belum bersertifikat. Fachrully menjelaskan, kepemilikan tanah yang jelas memberikan jaminan hukum bagi masyarakat, mengurangi potensi sengketa, serta memungkinkan tanah dimanfaatkan sebagai jaminan aset untuk akses perbankan.
“Dengan sertifikat resmi, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga kesempatan untuk mengembangkan asetnya, misalnya untuk pengajuan kredit di bank,” katanya.
Selain PTSL, BPN Kabupaten Bogor 1 membuka Pelayanan Pertanahan Diakhir Pekan (Pelataran). Program yang sudah berjalan beberapa tahun ini ditujukan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus sertifikat pada hari kerja.
Program Pelataran dibuka setiap Sabtu dan Minggu. Layanan yang diberikan mencakup roya hak tabungan, peningkatan hak dari HGB ke hak milik untuk perumahan, SKPT, dan balik nama. Fachrully memastikan prosesnya cepat, sehingga masyarakat yang mendaftar bisa kembali ke kantor pada minggu berikutnya untuk menyelesaikan administrasi.
“Pelataran memberi fleksibilitas bagi masyarakat yang sibuk di hari kerja. Kami ingin memastikan semua orang punya akses untuk mengurus tanahnya dengan mudah,” ujarnya.
Meski berbagai program telah dijalankan, tantangan tetap ada, terutama terkait keterlambatan penyelesaian sertifikat akibat tingginya volume permohonan. Fachrully mengatakan pihaknya terus menambah koordinasi internal dan memaksimalkan pelayanan untuk memenuhi target PTSL 2025.
Dengan kombinasi program PTSL dan Pelataran, BPN Kabupaten Bogor 1 berharap masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki, sekaligus memperkuat literasi masyarakat mengenai hak-hak pertanahan.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat terhadap kepemilikan tanahnya,” tutup Fachrully.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post