• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Maret 9, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Buntut Kudeta, Tujuh Kader Demokrat Dipecat

Redaksi by Redaksi
26 Februari 2021
in NASIONAL, POLITIK
0
Buntut Kudeta, Tujuh Kader Demokrat Dipecat
88
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id I Jakarta – Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau kudeta terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang santer belakangan ini berakhir dengan sanksi pemecatan terhadap tujuh kader secara tidak hormat.

Dalam realise yang diterima Redaksi Portal BogorOne.co.id, jumlah kader yang dipecat secara tidak hormat ada tujuh orang.

Dari tujuh kader yang dipecat, enam diantaranya diberhentikan karena terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya.

Sementara satu orang lagi adalah Marzuki Alie dipecat, karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat.

BERITA LAINNYA

Aliyyah Shihab

Cerita WNI Asal Bogor Aliyyah Shihab Cari Jalan Pulang Lewat Oman di Tengah Konflik Timur Tengah

5 Maret 2026
Ahmad Muzani

Ahmad Muzani Tegaskan Indonesia Tak Terikat Permanen di Board of Peace

5 Maret 2026
Israel

Serangan Israel Picu Eksodus 83 Ribu Warga dari Lebanon Selatan

5 Maret 2026
Imigrasi Bogor Amankan 13 Warga Negara Jepang Diduga Pelaku Penipuan Daring

Imigrasi Bogor Amankan 13 Warga Negara Jepang Diduga Pelaku Penipuan Daring

5 Maret 2026

Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat anggota Partai Demokrat itu, sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, mereka yang dipecat terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.

“Ya, tingkah laku buruk itu, dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan,” ungkapnya.

Kemudian kata dia, juga menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan bahwa Partai Demokrat dinilai gagal.

Terkait Marzuki, Herzaky mengatakan terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa.

“Tujuannya, agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah,” kata Herzaky.

Sejak keputusan pemberhentian ditetapkan, maka ketujuh orang itu secara otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat. Selain itu, kata dia, seluruh perkataan dan perbuatan tujuh orang itu tidak lagi dapat dikaitkan dengan Partai Demokrat.

Adapun terkait status Jhoni Allen Marbun sebagai Anggota DPR RI, Herzaky mengatakan akan dilakukan PAW (Penggantian Antar Waktu) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hak dan kewajibannya sebagai Anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi bagi mereka, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat,” tandasnya. (Fry | Gie)

Tags: Agus Harimurti YudhoyonoAHYKudeta Ketua UmumPartai Demokrat

Related Posts

Aliyyah Shihab
NASIONAL

Cerita WNI Asal Bogor Aliyyah Shihab Cari Jalan Pulang Lewat Oman di Tengah Konflik Timur Tengah

5 Maret 2026
Ahmad Muzani
POLITIK

Ahmad Muzani Tegaskan Indonesia Tak Terikat Permanen di Board of Peace

5 Maret 2026
Israel
POLITIK

Serangan Israel Picu Eksodus 83 Ribu Warga dari Lebanon Selatan

5 Maret 2026
Imigrasi Bogor Amankan 13 Warga Negara Jepang Diduga Pelaku Penipuan Daring
NASIONAL

Imigrasi Bogor Amankan 13 Warga Negara Jepang Diduga Pelaku Penipuan Daring

5 Maret 2026
Donald Trump
OLAHRAGA

Donald Trump Blak-blakan Respons Isu Iran di Piala Dunia 2026

4 Maret 2026
pengedar ganja
NASIONAL

Sembunyikan 40 Kg Ganja dengan Serbuk Kopi, AS Ditangkap di Bekasi

4 Maret 2026
Next Post
Ade Yasin Ajak Milenial Sukseskan Turnamen Mobile Legends dan PUBG

Ade Yasin Ajak Milenial Sukseskan Turnamen Mobile Legends dan PUBG

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Memukau! Cinta Laura Pakai Gaun Ratu Pantai Selatan di Festival Cannes

Memukau! Cinta Laura Pakai Gaun Ratu Pantai Selatan di Festival Cannes

27 Mei 2023
PKBM Bakti Nusa Serahkan Ijazah ke 780 Peserta Didik 

PKBM Bakti Nusa Serahkan Ijazah ke 780 Peserta Didik 

3 Agustus 2022
Reses

Warga Leuwiliang Usulkan Pembangunan Stadion saat Reses DPRD Kabupaten Bogor

8 Oktober 2025
Bogor Festival Ramadhan, Bantu Tata PKL Disekitar Jalan Dewi Sartika 

Bogor Festival Ramadhan, Bantu Tata PKL Disekitar Jalan Dewi Sartika 

17 April 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In