• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pengemudi Taksi yang Tertabrak KRL di Bekasi Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
22 Mei 2026
in NASIONAL, PERISTIWA
0
Pengemudi Taksi

Kondisi taksi yang tertemper KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam. Foto : Ist.

50
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Polisi menetapkan pengemudi taksi Green SM berinisial RRP sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan dengan kereta rel listrik (KRL) di perlintasan Jalan Ampera, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 27 April 2026. Meski berstatus tersangka, RRP tidak ditahan karena kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Gefri Agitia mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa lima orang saksi dalam perkara tersebut.

“Menurut keterangan saksi, kendaraan mobil taksi Green SM yang dikemudikan Richard Rudolf P dari arah utara menuju selatan, setibanya di lokasi kejadian saat melintas di perlintasan kereta api, kendaraan tiba-tiba berhenti mendadak atau mati,” kata Gefri, Kamis, 21 Mei 2026.

Menurut Gefri, mobil berhenti di tengah rel jalur satu sehingga tertabrak kereta api CLI-125.1212 yang melaju dari arah barat menuju timur dan dikendalikan masinis bernama Sulih. Benturan tersebut menyebabkan kerusakan pada kendaraan.

BERITA LAINNYA

Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI

Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI

19 Oktober 2026
Bidik Pasar Internasional, Kemenko Pangan Dorong Inovasi Susu Kambing dan Kesejahteraan Peternak

Bidik Pasar Internasional, Kemenko Pangan Dorong Inovasi Susu Kambing dan Kesejahteraan Peternak

19 Oktober 2026
Optimistis Syarikat Islam Makin Progresif dalam Menggerakkan Dakwah Ekonomi Umat

Optimistis Syarikat Islam Makin Progresif dalam Menggerakkan Dakwah Ekonomi Umat

19 Oktober 2026
Dari Surabaya, Meneguhkan Arah Baru Syarikat Islam

Dari Surabaya, Meneguhkan Arah Baru Syarikat Islam

19 Oktober 2026

Ia mengatakan penyidik menyimpulkan kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi taksi. Namun, karena tidak ada korban dalam peristiwa itu, polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

Gefri menyebut tersangka dijerat Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam bulan penjara atau denda Rp 1 juta.

“Kasus ini masuk kategori tindak pidana ringan dan proses persidangannya dilakukan di pengadilan negeri dengan hakim tunggal,” ujar Gefri.

Ia menambahkan, dalam perkara tipiring tersebut, penyidik kecelakaan lalu lintas juga bertindak sebagai penuntut.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI
NASIONAL

Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI

19 Oktober 2026
Bidik Pasar Internasional, Kemenko Pangan Dorong Inovasi Susu Kambing dan Kesejahteraan Peternak
NASIONAL

Bidik Pasar Internasional, Kemenko Pangan Dorong Inovasi Susu Kambing dan Kesejahteraan Peternak

19 Oktober 2026
Optimistis Syarikat Islam Makin Progresif dalam Menggerakkan Dakwah Ekonomi Umat
BOGOR RAYA

Optimistis Syarikat Islam Makin Progresif dalam Menggerakkan Dakwah Ekonomi Umat

19 Oktober 2026
Dari Surabaya, Meneguhkan Arah Baru Syarikat Islam
NASIONAL

Dari Surabaya, Meneguhkan Arah Baru Syarikat Islam

19 Oktober 2026
mencuri seekor entog
BOGOR RAYA

Pemuda 18 Tahun Diduga Curi Entog Milik Warga di Gunung Putri

17 Oktober 2026
Serangan tawon
BOGOR RAYA

Bocah 6 Tahun Tewas Diserang Tawon di Bojonggede

17 Oktober 2026
Next Post
Sekolah Maung

Pendaftaran Sekolah Maung di Bogor Dibuka Pekan Depan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Terpilih dalam Project Korean Smart Farming, Polbangtan Bogor Tunjukkan Prestasi

Terpilih dalam Project Korean Smart Farming, Polbangtan Bogor Tunjukkan Prestasi

21 Februari 2022
Benjamin Netanyahu

Benjamin Netanyahu Jadi Target Surat Penahanan Internasional Turki

15 Juli 2026
ForBora

ForBora Tolak Redistribusi Tanah Lewat Bank Tanah di Hari Tani Nasional

24 September 2026
Tim Kujang Ringkus 7 Pelaku Kriminal Dalam Operasi Senyap

Tim Kujang Ringkus 7 Pelaku Kriminal Dalam Operasi Senyap

8 Maret 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In