BogorOne.co.id | Jakarta – Setelah di Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali gelar operasi senyap atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Kamis 18 Desember 2025 dini hari.
Kali ini KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan langsung digelandang ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Penangkapan Bupati Bekasi itu menjadi sorotan karena dilakukan secara senyap, dan berdasarkan informasi Ade Kuswara Kunang tidak ditangkap sendirian namun bersama ayahnya.
Peristiwa OTT oleh KPK terhadap Bupati Bekasi itu dibenarkan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo
“Benar salah satunya, sekarang masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” kata Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Jumat, 19 Desember 2025.
Dirinya menjelaskan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Untuk mengamankan barang bukti, penyidik KPK menyegel ruangan kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Kantor Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) di Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi.
Editor : Frianto























Discussion about this post