• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Dedie Ingatkan Tata Kelola Dana BOS Harus Sesuai Aturan

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2023
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
0
Dedie Ingatkan Tata Kelola Dana BOS Harus Sesuai Aturan
273
SHARES
354
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola dan Pelaporan Penggunaan Dana BOSP (APBN Jenjang SD) Kota Bogor Tahun 2023 di Pajajaran Suite Hotel BNR, Senin 16 Januari 2023.

Selain Dinas Pendidikan (Disdik) sebagai instansi utama yang mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bimtek juga menghadirkan unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dan Inspektorat sebagai pengawas.

Mengawali bimtek, Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi melaporkan, bahwa pelaksanaan BOS ini ada dalam Permendikbud Nomor 363 Tahun 2022 yang setiap tahun diluncurkan dan hampir memiliki kesamaan substansi.

“BOS yang diluncurkan itu salah satunya untuk memberikan beban operasional kepada sekolah dan menghindari dari pungutan-pungutan yang tidak perlu dilakukan oleh sekolah. Kemudian meringankan para siswa ketika mereka bersekolah,” jelas Hanafi.

BERITA LAINNYA

Kembalikan Fungsi Ruang Milik Jalan, Satpol PP Kabupaten Bogor Bersihkan Bangli di Cigombong

Kembalikan Fungsi Ruang Milik Jalan, Satpol PP Kabupaten Bogor Bersihkan Bangli di Cigombong

20 Juli 2026
Kemarau Panjang di Caringin, Warga Ciherang Pondok Terpaksa Gali Sumur Hingga 14 Meter Demi Air

Kemarau Panjang di Caringin, Warga Ciherang Pondok Terpaksa Gali Sumur Hingga 14 Meter Demi Air

20 Juli 2026
Flyover Bojonggede-Kemang

Pemkab Bogor Prioritaskan Flyover Bojonggede-Kemang hingga Perbaikan 1.000 Ruang Kelas

20 Juli 2026
50 halte biskita

50 Halte Biskita Bogor Rusak, Dishub Targetkan Perbaikan Bertahap

20 Juli 2026

Sehingga, para kepala sekolah yang menjadi peserta bimtek ini juga harus paham mengenai teknis penggunaannya. Setiap tahunnya, kepala sekolah ini harus melakukan perencanaan dalam bentuk dokumen rencana kerja yang harus dilakukan sesuai dengan juknis yang dikeluarkan oleh Permendikbud.

Dimana didalamnya terdapat tata cara belanja barang dan pegawai, belanja operasional dan sebagainya. Kemudian dengan harapan, rencana kerja yang dibuat oleh kepala sekolah itu mencakup 8 standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kepala sekolah ini sekarang sudah berubah dari sisi aspek pengelolaan keuangan. Saat ini kepala sekolah ditetapkan menjadi kuasa pengguna anggaran, artinya bobot kewenangannya sama dengan penggunaan anggaran,” jelasnya.

Dalam perjalanannya, masih kata Hanafi, pihaknya terus berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan coaching clinic atau monitoring apa-apa yang sudah dikerjakan. Dengan harapan apa yang sudah tertuang bisa konsisten dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah yang tertuang dalam regulasi.

Bimtek ini, diharapkan mampu mencari solusi terhadap kendala – kendala yang dijumpai dalam pelaksanaannya. Dinas terkait juga membuka kesempatan berkonsultasi kepada para kepala sekolah yang belum paham akan teknisnya.

“Tentu harapan kita 8 standar bisa tercapai kualitas pendidikan di Kota Bogor semakin lama semakin baik,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengingatkan kepada para kepala sekolah untuk memanfaatkan penyaluran dana BOS ini sesuai dengan aturan dan ketentuan. Biar bagaimanapun, dana BOS ini merupakan sumber dana dari keuangan negara.

“Jadi kenapa ada Kejaksaan atau kepolisian, karena mau tidak mau akuntabilitas pemanfaatan dan juga bagaimana pelaporan biar akuntabel. Tentunya ya transparan itu harus Bapak Ibu laksanakan dalam rangka pemenuhan dan pertanggungjawaban pemanfaatan keuangan,” tandasnya. (*)

Tags: Dedie A RachimDisdik Kota BogorKejari Kota BogorTata Kelola Dana BOSWakil Wali Kota Bogor

Related Posts

Kembalikan Fungsi Ruang Milik Jalan, Satpol PP Kabupaten Bogor Bersihkan Bangli di Cigombong
BOGOR RAYA

Kembalikan Fungsi Ruang Milik Jalan, Satpol PP Kabupaten Bogor Bersihkan Bangli di Cigombong

20 Juli 2026
Kemarau Panjang di Caringin, Warga Ciherang Pondok Terpaksa Gali Sumur Hingga 14 Meter Demi Air
BOGOR RAYA

Kemarau Panjang di Caringin, Warga Ciherang Pondok Terpaksa Gali Sumur Hingga 14 Meter Demi Air

20 Juli 2026
Flyover Bojonggede-Kemang
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Prioritaskan Flyover Bojonggede-Kemang hingga Perbaikan 1.000 Ruang Kelas

20 Juli 2026
50 halte biskita
BOGOR RAYA

50 Halte Biskita Bogor Rusak, Dishub Targetkan Perbaikan Bertahap

20 Juli 2026
MIS Al Barkah
PENDIDIKAN

Atap Rapuh Ancam Siswa MIS Al Barkah Bogor, Renovasi Tak Kunjung Datang

20 Juli 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Gandeng PT ANTAM Bantu Renovasi SDN Cadas Leueur

20 Juli 2026
Next Post
Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Dinkes Kabupaten Bogor

Dinkes Kabupaten Bogor Fokuskan Pelayanan di Puskesmas, RS Jadi Rujukan

28 Januari 2026
Mahasiswa India Belajar Tata Kelola Pasar Tradisional ke Pasar Tekum

Mahasiswa India Belajar Tata Kelola Pasar Tradisional ke Pasar Tekum

3 Oktober 2023
penutupan tambang

Dampak Penutupan Tambang, Warga Bogor Demo Tuntut Kepastian

4 Mei 2026
9.340 Warga di Kota Bogor Terima Program KKS Kemensos

9.340 Warga di Kota Bogor Terima Program KKS Kemensos

25 Januari 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In