BogorOne.co.id | Kota Bogor – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola dan Pelaporan Penggunaan Dana BOSP (APBN Jenjang SD) Kota Bogor Tahun 2023 di Pajajaran Suite Hotel BNR, Senin 16 Januari 2023.
Selain Dinas Pendidikan (Disdik) sebagai instansi utama yang mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bimtek juga menghadirkan unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dan Inspektorat sebagai pengawas.
Mengawali bimtek, Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi melaporkan, bahwa pelaksanaan BOS ini ada dalam Permendikbud Nomor 363 Tahun 2022 yang setiap tahun diluncurkan dan hampir memiliki kesamaan substansi.
“BOS yang diluncurkan itu salah satunya untuk memberikan beban operasional kepada sekolah dan menghindari dari pungutan-pungutan yang tidak perlu dilakukan oleh sekolah. Kemudian meringankan para siswa ketika mereka bersekolah,” jelas Hanafi.
Sehingga, para kepala sekolah yang menjadi peserta bimtek ini juga harus paham mengenai teknis penggunaannya. Setiap tahunnya, kepala sekolah ini harus melakukan perencanaan dalam bentuk dokumen rencana kerja yang harus dilakukan sesuai dengan juknis yang dikeluarkan oleh Permendikbud.
Dimana didalamnya terdapat tata cara belanja barang dan pegawai, belanja operasional dan sebagainya. Kemudian dengan harapan, rencana kerja yang dibuat oleh kepala sekolah itu mencakup 8 standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Discussion about this post