BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mulai menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain setelah menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka.
Dalam dua pekan terakhir, penyidik memeriksa delapan saksi dari berbagai unsur untuk memperkuat konstruksi perkara yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp9,1 miliar.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengatakan pemeriksaan saksi masih terus dilakukan secara bertahap.
“Selama pekan ini dan pekan sebelumnya, kurang lebih delapan orang telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan,” kata Rinaldy, Kamis (6/8/2026).
Menurut dia, para saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah unsur yang dinilai mengetahui proses pembangunan proyek tersebut. Mereka di antaranya anggota Pokja Khusus 10 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, hingga pihak swasta.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami rangkaian proses pengadaan, pelaksanaan proyek, serta dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pembangunan gedung RSUD Bogor Utara.
“Keterangan dari anggota Pokja Khusus 10, ASN, maupun pihak swasta diperlukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa saat proyek berlangsung,” ujar Rinaldy.
Namun, Kejari Kabupaten Bogor masih merahasiakan identitas para saksi yang telah diperiksa. Menurut Rinaldy, hal itu dilakukan untuk menjaga proses penyidikan agar tetap berjalan efektif.
“Nama para saksi belum dapat kami sampaikan karena proses penyidikan masih berjalan. Kami ingin memastikan seluruh tahapan pemeriksaan berlangsung dengan baik tanpa ada hambatan,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Kejari Kabupaten Bogor telah menetapkan satu orang ASN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara.
Meski belum menyampaikan kemungkinan jumlah tersangka berikutnya, Kejari membuka peluang adanya penetapan tersangka baru apabila ditemukan bukti tambahan yang cukup.
“Jika nantinya ada penetapan tersangka baru, informasi tersebut akan kami umumkan pada waktunya,” kata Rinaldy.
Kasus pembangunan RSUD Bogor Utara menjadi sorotan karena nilai dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah. Kejari Kabupaten Bogor memastikan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut terungkap.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post