• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juli 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Dewan Minta Dinas PUPR Bongkar Bangunan Taman di Jalan Pedati

Redaksi by Redaksi
15 Desember 2021
in BOGOR RAYA
0
Dewan Minta Dinas PUPR Bongkar Bangunan Taman di Jalan Pedati
81
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Menindaklanjuti adanya petisi dan laporan dari pemilik toko serta pedagang terkait penolakan pembangunan taman di lokasi pedestrian yang sangat mengganggu aktifitas jual beli di Jalan Pedati.

Rombongan Komisi 3 DPRD Kota Bogor dipimpin Ketua Komisi Zaenul Mutaqin, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pembangunan Penataan Kawasan Suryakencana, Selasa (14/12/21).

Dia mengaku mendapatkan laporan langsung dari pemilik toko dan pedagang, bahkan sudah ada petisi menolak pembangunan taman di pedestrian ini.

“Jadi kedatangan Komisi 3 ini untuk menindaklanjuti adanya aspirasi soal pembangunan penataan kawasan Suryakencana ini,” ucap Ketua Komisi 3 Zaenul Mutaqin.

BERITA LAINNYA

Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

24 Juli 2026
pengeroyokan

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026
Hari Anak Nasional

Rudy Susmanto Tekankan Perlindungan Anak dari Narkoba dan Kekerasan

24 Juli 2026
Sudaryono

Usai Sidak MBG di Bogor, Sudaryono Fokus Perkuat Edukasi Siswa

24 Juli 2026

Politisi PPP yang akrab disapa ZM ini menegaskan, setelah melihat kondisi pembangunan pedestrian di Jalan Pedati dan koordinasi langsung dengan Kadis PUPR, maka solusi yang diambil yaitu pembangunan taman di Jalan Pedati akan segera dibongkar.

“Komisi 3 merekomendasikan agar pembangunan taman yang fungsinya juga tidak jelas. Kalau untuk penambahan RTH bukan begitu caranya, karena itu taman buatan. Jadi kami minta taman itu segera dibongkar,” katanya.

Terkait penataan kawasan Suryakencana, ZM menuturkan, pembangunan yang dilaksanakan masih terkendala dengan lingkungan. Seperti pemilik toko di Jalan Lawang Saketeng menolak dilakukan pengecoran, kemudian pemilik toko di Pedati menolak pembangunan taman.

Setelah diskusi dengan dinas PUPR, jadi pembangunan ini jangan mengedepankan estetika saja, tetapi malah merugikan para pemilik toko dan pedagang.

Masih kata dia, kalau pembangunan pedestrian khusus pedestrian bagi pejalan kaki, jangan ada bangunan lain. Karena kondisi di lapangan juga tidak tepat kalau dibangun taman. Selain itu, di kawasan Jalan Pedati inipun akan dilakukan penataan pedagang dan UMKM.

“Pembangunan ini jangan menggangu sektor ekonomi dan mata pencaharian pedagang, justru pembangunan harus memajukan sektor ekonomi di kawasan Suryakencana ini,” ujarnya.

Pembangunan kawasan Suryakencana ini, lanjutnya, masih lama dan akan berakhir Desember 2021 nanti. Saat ini laporan dari pelaksana sudah mencapai 50 persen. “Nanti kita lihat penyelesaiannya seperti apa. Yaa, semoga tepat waktu dan hasilnya tetap berkualitas,” ungkapnya.

Namun demikian, Komisi 3 juga mengkritisi sejumlah aspek pembangunan. Seperti sulitnya akses kendaraan karena jalan dipersempit, karena sudah menjadi kajian dinas dan keinginan wali kota serta tertuang dalam gambar perencanaan.

Pihak kontraktor sudah berjalan pembangunan dan perencanaan dari awal sudah tidak tepat. Komisi 3 tidak menolak penataan Suryakencana, tetapi kalau ada masalah dicarikan solusinya jangan sampai merugikan pemilik toko dan pedagang.

“Kami akan evaluasi terkait pembangunan penataan kawasan Suryakencana ini,” imbuhnya.

Sementara, Kadis PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi mengatakan, untuk pembangunan taman di Jalan Pedati akan segera dibongkar. Taman yang sudah dibangun baru ada 5 spot dan akan segera dibongkar.

“Karena ada penolakan dari para pemilik toko dan pedagang. Pembangunan ini terus berjalan dan kami minta juga kerjasama dari para pedagang untuk kelancaran pembangunan,” singkatnya. (Fik)

Tags: Dewan Sidak Peoyel Jalan PedatiDinas PUPR Kota BogorMinta Pemborong Bongkar Taman

Related Posts

Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal
BOGOR RAYA

Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

24 Juli 2026
pengeroyokan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026
Hari Anak Nasional
BOGOR RAYA

Rudy Susmanto Tekankan Perlindungan Anak dari Narkoba dan Kekerasan

24 Juli 2026
Sudaryono
BOGOR RAYA

Usai Sidak MBG di Bogor, Sudaryono Fokus Perkuat Edukasi Siswa

24 Juli 2026
Kasus penemuan bayi
BOGOR RAYA

Polisi Tetapkan Ibu Kandung Bayi Ciparigi sebagai Tersangka

24 Juli 2026
Desak Regulasi Tolak LGBT dan Miras, Elemen Masyarakat Gelar Aksi Damai di Balai Kota Bogor
BOGOR RAYA

Desak Regulasi Tolak LGBT dan Miras, Elemen Masyarakat Gelar Aksi Damai di Balai Kota Bogor

24 Juli 2026
Next Post
Kota Bogor Kembali PPKM Level 1, Bima Minta Warga Tetap Waspada

Kota Bogor Kembali PPKM Level 1, Bima Minta Warga Tetap Waspada

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

DPRD Kabupaten Bogor Sosialisasi Perda Tentang Pondok Pesantren 

DPRD Kabupaten Bogor Sosialisasi Perda Tentang Pondok Pesantren 

20 Januari 2025
Sekolah Baru

3 Lokasi Disurvei untuk Pembangunan Sekolah Baru di Kota Bogor

28 September 2025
Awas! Kesalahan Makan Yogurt Malah Bikin Badan Melar

Awas! Kesalahan Makan Yogurt Malah Bikin Badan Melar

30 Mei 2023
Agrowisata Cainekol Bogor

Tebing 20 Meter Ambrol di Agrowisata Cainekol Bogor, Satu Orang Tertimbun

5 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In