• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Diduga Cabuli 3 Anak Laki-laki, Penjual Kebab di Bogor Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
24 Juli 2025
in BOGOR RAYA
0
penjual kebab

Foto : Ilustrasi/Ist

65
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Satreskrim Polres Bogor menangkap seorang pria penjual kebab berinisial AA (22) yang diduga mencabuli tiga anak laki-laki di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menurutnya peristiwa itu terjadi pada 16 Juli 2025.

“Iya benar, ada pelaku tindak pidana pencabulan anak. Inisial pelaku AA usia 22 tahun, keseharian pelaku adalah penjual kebab di dalam Perumahan BCE Blok A6 Nomor 1,” ujar AKP Teguh,  Selasa 22 Juli 2025.

Kasat Reskrim menjelaskan, motif dari pelaku mencabuli tiga anak laki-laki tersebut karena terpengaruh video porno yang kerap ditontonnya dalam handphone.

BERITA LAINNYA

Bomang

Bomang Disiapkan Jadi Etalase Pertanian Baru Kabupaten Bogor

28 Juli 2026
kasus dugaan korupsi

Kasi Pidsus Diperiksa Kejagung, Kejari Bogor Pastikan Kinerja Tetap Normal

28 Juli 2026
RE Martadinata

Usai Jalan Solis, Pemkot Bogor Giliran Tutup Lintasan RE Martadinata

28 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia

URI Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kabupaten Bogor

28 Juli 2026

“Pelaku sering menonton video porno sesama jenis, kemudian pelaku mencontohkannya kepada para korban,” jelasnya.

Dijelaskannya, bahwa saat ini korban ada tiga orang yang baru melaporkan, usia korban ada yang 10 tahun, 11 tahun, dan 12 tahun, jenis kelamin laki-laki.

Teguh menyebut modus operandi pelaku, yakni mengancam tidak akan mengajak main para korbannya jika tidak mau mengikuti keinginannya.

“Tidak ada iming-iming, namun ada ancaman. Apabila tidak mau mengikuti yang diperintahkan oleh pelaku, maka korban tidak akan diajak main oleh pelaku,” paparnya.

Masih kata Teguh, pelaku yang belum berkeluarga itu telah ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Sat Reskrim Polres Bogor dan Unit PPA.

Teguh menegaskan, untuk ketiga korban langsung diberi pendampingan oleh dinas terkait untuk mengatasi rasa trauma. “Korban sudah dirujuk untuk pemeriksaan psikolog di DP3AP2KB, serta pendampingan dari Dinsos (Kabupaten Bogor),” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau 292 KUHP.

“Ancaman hukuman adalah, penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar,” tandasnya.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: AKP Teguh Kumarapenjual kebab

Related Posts

Bomang
BOGOR RAYA

Bomang Disiapkan Jadi Etalase Pertanian Baru Kabupaten Bogor

28 Juli 2026
kasus dugaan korupsi
BOGOR RAYA

Kasi Pidsus Diperiksa Kejagung, Kejari Bogor Pastikan Kinerja Tetap Normal

28 Juli 2026
RE Martadinata
BOGOR RAYA

Usai Jalan Solis, Pemkot Bogor Giliran Tutup Lintasan RE Martadinata

28 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia
BOGOR RAYA

URI Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kabupaten Bogor

28 Juli 2026
Reaksi Keras Komisi II DPRD Kota Bogor Soal Valet Restoran Aroem: Penegakan Aturan Jangan Pandang Bulu!
BOGOR RAYA

Reaksi Keras Komisi II DPRD Kota Bogor Soal Valet Restoran Aroem: Penegakan Aturan Jangan Pandang Bulu!

28 Juli 2026
Kasus Penemuan Jasad Bayi dalam Tas di Ciparigi Bogor, Polisi Jerat Ibu Kandung 15 Tahun Penjara
BOGOR RAYA

Kasus Penemuan Jasad Bayi dalam Tas di Ciparigi Bogor, Polisi Jerat Ibu Kandung 15 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Next Post
Tembakau Sintetis

Produksi dan Edarkan Tembakau Sintetis, 2 Remaja di Bogor Diringkus Polisi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Nyeleneh! Swiss Punya Larangan yang Tak Ditemukan di Negara Lain

Nyeleneh! Swiss Punya Larangan yang Tak Ditemukan di Negara Lain

14 April 2023

Blizzard Is Interested In Bringing All of Its Franchises To Mobile

17 Juni 2022
Ponpes Dzikir Al-Fath

Rayakan Iduladha, Santri Ponpes Dzikir Al-Fath Tampilkan Domba Hias Bertema Islami

7 Juni 2025
Jual Makanan Kadaluarsa, NR di Bekuk Polisi

Jual Makanan Kadaluarsa, NR di Bekuk Polisi

10 Oktober 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In