• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Diduga Cabuli 3 Anak Laki-laki, Penjual Kebab di Bogor Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
24 Juli 2025
in BOGOR RAYA
0
penjual kebab

Foto : Ilustrasi/Ist

67
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Satreskrim Polres Bogor menangkap seorang pria penjual kebab berinisial AA (22) yang diduga mencabuli tiga anak laki-laki di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menurutnya peristiwa itu terjadi pada 16 Juli 2025.

“Iya benar, ada pelaku tindak pidana pencabulan anak. Inisial pelaku AA usia 22 tahun, keseharian pelaku adalah penjual kebab di dalam Perumahan BCE Blok A6 Nomor 1,” ujar AKP Teguh,  Selasa 22 Juli 2025.

Kasat Reskrim menjelaskan, motif dari pelaku mencabuli tiga anak laki-laki tersebut karena terpengaruh video porno yang kerap ditontonnya dalam handphone.

BERITA LAINNYA

Perserikatan Bangsa-Bangsa

Kunjungan Sekjen PBB ke Citeureup, Bupati Bogor Soroti Peluang Perkenalkan Daerah ke Dunia

19 Oktober 2026
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Disdik Kabupaten Bogor Minta Pelajar Tak Ikut Demonstrasi pada 20 Oktober Besok

19 Oktober 2026
DLH

Asap Karhutla Sempat Cemari Udara Bogor, DLH Lakukan Pengukuran

19 Oktober 2026
gempa

Gempa Bogor Rusak 253 Rumah, Warga dengan Hunian Rusak Berat Mengungsi

19 Oktober 2026

“Pelaku sering menonton video porno sesama jenis, kemudian pelaku mencontohkannya kepada para korban,” jelasnya.

Dijelaskannya, bahwa saat ini korban ada tiga orang yang baru melaporkan, usia korban ada yang 10 tahun, 11 tahun, dan 12 tahun, jenis kelamin laki-laki.

Teguh menyebut modus operandi pelaku, yakni mengancam tidak akan mengajak main para korbannya jika tidak mau mengikuti keinginannya.

“Tidak ada iming-iming, namun ada ancaman. Apabila tidak mau mengikuti yang diperintahkan oleh pelaku, maka korban tidak akan diajak main oleh pelaku,” paparnya.

Masih kata Teguh, pelaku yang belum berkeluarga itu telah ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Sat Reskrim Polres Bogor dan Unit PPA.

Teguh menegaskan, untuk ketiga korban langsung diberi pendampingan oleh dinas terkait untuk mengatasi rasa trauma. “Korban sudah dirujuk untuk pemeriksaan psikolog di DP3AP2KB, serta pendampingan dari Dinsos (Kabupaten Bogor),” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau 292 KUHP.

“Ancaman hukuman adalah, penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar,” tandasnya.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: AKP Teguh Kumarapenjual kebab

Related Posts

Perserikatan Bangsa-Bangsa
BOGOR RAYA

Kunjungan Sekjen PBB ke Citeureup, Bupati Bogor Soroti Peluang Perkenalkan Daerah ke Dunia

19 Oktober 2026
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Disdik Kabupaten Bogor Minta Pelajar Tak Ikut Demonstrasi pada 20 Oktober Besok

19 Oktober 2026
DLH
BOGOR RAYA

Asap Karhutla Sempat Cemari Udara Bogor, DLH Lakukan Pengukuran

19 Oktober 2026
gempa
BOGOR RAYA

Gempa Bogor Rusak 253 Rumah, Warga dengan Hunian Rusak Berat Mengungsi

19 Oktober 2026
Sungai Cileungsi
BOGOR RAYA

Sungai Cileungsi Kembali Menghitam, Efektivitas Penanganan Limbah Dipertanyakan

19 Oktober 2026
positif metamfetamin
BOGOR RAYA

Satu Orang Positif Metamfetamin dalam Razia Gabungan di Megamendung

19 Oktober 2026
Next Post
Tembakau Sintetis

Produksi dan Edarkan Tembakau Sintetis, 2 Remaja di Bogor Diringkus Polisi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Pastikan Ketersediaan Beras Cukupi Kebutuhan Masyarakat

Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Pastikan Ketersediaan Beras Cukupi Kebutuhan Masyarakat

18 Maret 2024
Bupati dan Wakil Bupati Tunaikan Zakat Melalui Baznas Kabupaten Bogor

Bupati dan Wakil Bupati Tunaikan Zakat Melalui Baznas Kabupaten Bogor

29 Maret 2025
kebakaran hutan dan lahan

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Dikunjungi INASSOC, Bupati Rudy Dorong Airsoft Jadi Sarana Prestasi

Dikunjungi INASSOC, Bupati Rudy Dorong Airsoft Jadi Sarana Prestasi

10 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In