BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Seorang wanita paruh baya berinisial SR (51), warga asal Kota Banjar, Jawa Barat, diamankan petugas usai diduga mencuri sebuah handphone di Pasar Jonggol, Kabupaten Bogor, Kamis, 18 September 2025 pagi.
Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga yang mengamankan terduga pelaku di Pos Security Pasar Jonggol.
“Terduga pelaku kami amankan di Polsek Jonggol guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hida kepada wartawan.
Peristiwa itu berawal ketika korban bernama Dinar kehilangan handphone miliknya yang sedang diisi daya di sebuah toko di pasar. Saat hendak digunakan, ponsel tersebut sudah tidak ada. Korban kemudian mencurigai SR yang baru saja keluar dari toko.
“Awalnya HP lagi dicas di toko, pas mau dipakai ternyata sudah nggak ada. Waktu itu saya curiga sama ibu-ibu yang baru aja keluar dari toko, eh ternyata benar, HP saya ada sama dia,” kata Dinar.
Dari tangan SR, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung senilai sekitar Rp1 juta.
Saat ini, kasus dugaan pencurian tersebut masih ditangani penyidik Unit Reskrim Polsek Jonggol. Polisi juga tengah memeriksa pelaku serta saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post