BogorOne.co.id | Kota Bogor – Diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, seorang karyawan RSUD Kota Bogor berinisial D ditangkap Jajaran Polres Bogor, Jumat (12/02/22).
Hal itu dibenarkan Dirut RSUD Kota Bogor dr Ilham Chaidir. Saat dikonfirmasi dia mengaku sudah mendengar informasi perihal ditangkapnya D.
“Proses hukum berjalan, kita lagi tunggu kejelasan,” kata dr Ilham saat dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp pribadinya, Rabu (16/02/22).
Dijelaskannya, sejauh ini pihaknya belum memberikan sanksi, karena belum terbukti. Dan dalam menyikapi hal itu tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Tetapi, jika memang terbukti bersalah, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Karena kata dia tidak ada tempat bagi orang yang bermasalah. Walaupun kejadiannya diluar jam kerja.
“Jika terbukti, walau terjadii diluar lingkungan dan jam kerja, aturannya tegas. Tidak bisa jadi bagian RSUD. Jadi kita sedang tunggu proses hukum, azas praduga tak bersalah dulu,” paparnya.
Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polres Bogor.
Saat dikonfirmasi perihal itu, Paur Humas Polres Bogor Ita Puspita Lena mengaku belum tahu dengan alasan tahanan banyak. “Saya cari informasinya,” katanya. (Fry)
Discussion about this post