BogorOne.co.id | Serang – Ditengah polemik yang di hadapi akibat ulah LP dari minoritas anggota, justru mayoritas anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) di Serang – Banten menginginkan koperasi kembali bangkit, sehingga tetap kompak menghormati proses hukum dan siap mensukseskan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Calon Pengurus KSP-SB Dr. Angrian Permana mengatakan, berdasarkan data di sistem anggota KSP-SB yang aktif di Serang sebanyak 5.404. Dan sepengetahuannya hanya ada 3 Anggota yang gabung dalam kelompok LP.
Dia mengaku, dirinya bergabung KSP-SB sejak 2012. Dan hingga 2020 sebelum pandemi Covid -19 bahwa kondisi KSP-SB lancar-lancar saja, tak pernah ada komplain atau timbul persoalan,
“Sejak saya gabung hingga 2020 tak pernah ada permasalahan sama sekali, zero komplain-lah, selama ini perkembangan KSP-SB sangat positif,
saya merasa nyaman makanya saya dan keluarga sangat percaya karena KSP-SB terbukti amanah,” kata Angrian.
Menyikapi polemik yang tengah dihadapi selama tiga tahun terakhir dia mengaku sangat menyayangkan sekali, karena pada dasarnya bahwa koperasi itu sifatnya asas gotong royong dan saling kepercayaan.
“Jadi, asas gotong royong ini yang tidak timbul khususnya dari oknum-oknum anggota yang memperkeruh keadaan dengan LP, demo dan melakukan aksi kriminalisasi terhadap koperasi,” ungkapnya.
Menurut dia, bahwa dasar koperasi itu asas kerjasama, gotong royong dan kekeluargaan. Dan itu menjadi dasar yang harus tetap jadi komitmen bersama baik saat kondisinya stabil maupun saat timbul masalah.
Dan persoalan yang dihadapi KSP-SB saat ini seharusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah bukan LP bahkan aksi demo. Namun memang asas itu yang tidak muncul saat ini, sehingga terjadi gejolak secara internal hingga muncul faktor eksternal.
Jadi kata dia, saat terjadi gejolak di Interna, masuklah pihak eksternal yang ikut campur dan memanfaatkan kelemahan para oknum anggota yang tidak bisa control terhadap egonya.
“Iya, ini kan koperasi bukan perbankan, seharusnya apapun persoalannya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ini seharusnya dipahami khususnya oleh kelompok anggota yang LP sebab anggota itu pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi itu sendiri,” tuturnya.
Dirinya berpendapat, bahwa ketika koperasi itu tidak berjalan, maka berarti yang salah anggota juga dan disitu pasti ada yang miss.
Masih kata dia, sikap yang realistis saat koperasi gagal bayar itu seharusnya anggota tetap tenang, berfikir secara logis dan positif, emosi boleh tetapi harus mengarah ke hal-hal yang positif.
bagaimana caranya mengembalikan koperasi ini kembali sehat, sehingga pengurus bisa tetap fokus mencari solusi untuk mengembalikan dana anggota.
“Jadi, emosi anggota itu tidak boleh mengarah ke hal-hal yang merugikan semua anggota, kita harus tetap punya kontrol sehingga emosi itu bisa ke arah hal yang positif,” terangnya.
Namun sebagai calon pengurus dirinya mengaku sangat optimis full 100 persen , KSP-SB bisa bangkit dengan catatan anggotanya bisa solid, kerjasama semua, jangan ada tindakan lapor pidana yang bisa menganggu konsen pengurus dalam mencari solusi.
“Semua anggota aarus mengikuti aturan yang berlaku, karena dalam koperasi RAT adalah kekuasaan tertinggi tetapi banyak anggita yang mengabaikan RAT tersebut,” katanya.
Saat nanti dirinya jadi pengurus, Angrian siap membawa perubahan, dia merencanakan bisnisplant melalui digital, karena saat ini adalah era digital. Dan jika KSP-SB tidak melakukan perubahan dengan digital maka akan keringgalan oleh koperasi lain.
“Saat ini adalah eranya teknologi, karena melalui sistim digital itu bisa lebih efisien, baik dari sisi biaya, cara operasional, dan controlingnya juga akan lebih efektif,” urainya.
Untuk itu lanjut Angrian, ketika merekrut SDM, maka harus benar-benat yang profesional, jangan yang asal kenal, asal dekat. Saudara boleh tapi harus sesuai kriteria dan terseleksi secara maksimal.
Dirinya berpesan bagi para anggota khusunya kelompok pelapor agar tetap tenang dan menghormati proses hukum, karena itu kuncinya, kalau semua anggota bisa tetap tenang dirinya yakin polemik tersebut akan selesai.
Dia berpandangan, bahwa tindakakan LP itu mengakibatkan beberapa kerugian, misalnya, koperasi jadi tidak bisa konsen menyelesaikan masalah sehingga sulit menemukan solusi untuk melakukan pembayaran dana anggota. Selain itu, kerugian lainnya adalah pengorbanan, waktu, pikiran bahkan mungkin materi untuk pengeluaran ini itu.
“Tapi hasilnya kan tidak ada dan pengadilan mengembalikan aset ke seluruh anggota dalam hal ini adalah KSP-SB. Dalam persoalan ini sebenarnya bukan masalah menang atau kalah tapi adil atau tidak adil,” tegasnya. (Fry)
Discussion about this post