BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memastikan tidak ditemukan beras oplosan di toko modern maupun supermarket di wilayahnya. Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan monitoring dan pengawasan langsung sebagai langkah antisipasi atas temuan kasus beras oplosan di sejumlah daerah oleh Kementerian Pertanian RI.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk melindungi konsumen serta menjamin mutu dan keamanan produk pangan, khususnya beras, yang beredar di pasaran.
“Dari hasil monitoring, seluruh produk beras yang dijual di toko modern dan supermarket di Kabupaten Bogor telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Label kemasan dan berat bersih seluruhnya sesuai standar, yakni 5 kilogram seperti yang tertera,” ungkap Arif, Jum’at (18/7/2025).
Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi praktik pengoplosan beras. Semua produk yang diperiksa memenuhi standar pelabelan dan kualitas sesuai peraturan yang berlaku.
“Ini menjadi bentuk jaminan bagi konsumen atas kualitas dan keamanan beras yang mereka konsumsi,” tambahnya.
Arif menyebutkan bahwa meskipun hasil pengawasan menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi dari pelaku usaha, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan kualitas pangan tetap terjaga.
“Kesadaran pelaku usaha terhadap standar mutu pangan cukup baik, tetapi kami tetap konsisten melaksanakan pengawasan rutin demi menjaga kepercayaan publik,” tutupnya.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post