• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Dituding Kriminalisasi, Warga River Valley Cari Keadilan untuk Pengurus RT yang Ditahan Polisi

Redaksi by Redaksi
19 Oktober 2025
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Perumahan River Valley

Doa Bersama Warga Perumahan River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. (Foto: Yudi/Bogorone.co.id)

73
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.id | Cijeruk — Warga Perumahan River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menggelar doa bersama sekaligus penggalangan dana bagi tiga warga mereka yang saat ini ditahan oleh Polsek Cijeruk.

Ketiganya, masing-masing berinisial H, EP, dan TM, ditahan sejak Jumat 17 Oktober 2025 setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan perusakan.

Doa bersama tersebut digelar pada Minggu 19 Oktober 2025 dan diikuti puluhan warga sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama penghuni perumahan yang kini menghadapi proses hukum.

Salah satu warga, Ade Nugraha, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif spontan dari warga River Valley untuk membantu para pengurus RT yang tengah menjalani penahanan.

BERITA LAINNYA

korban pembunuhan

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
13 desa wisata

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026

“Kami tidak tahu pasti alasan penahanan pengurus RT, termasuk Pak Rohit yang sudah berusia 70 tahun. Saat ini kami sudah menunjuk penasihat hukum, dan ketiga warga masih ditahan di Polsek Cijeruk,” ujar Ade.

Sementara itu, penasihat hukum warga River Valley, Cristiawan, membenarkan bahwa ketiga kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan. Ia menjelaskan, tindakan para pengurus RT dilakukan berdasarkan aturan internal perumahan (AD/ART), khususnya pasal 26, yang memperbolehkan pemutusan sementara aliran air bagi warga yang menunggak iuran lebih dari dua bulan.

“Instalasi air di River Valley adalah milik pengurus, bukan milik pribadi warga. Setelah iuran dilunasi, aliran air kembali disambungkan,” jelas Cristiawan.

Ia menilai penetapan tersangka tersebut janggal, lantaran nilai kerugian yang dilaporkan sangat kecil, di bawah Rp2,5 juta, yang seharusnya termasuk kategori tindak pidana ringan (tipiring) dan tidak perlu penahanan.

“Kami menduga terjadi kriminalisasi, karena kerugian sebenarnya sangat kecil — drat pipa yang rusak bisa diganti seratus ribu rupiah,” tambahnya.

Pihaknya berencana mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Mabes Polri dan meminta penilaian ulang terhadap nilai kerugian barang.

“Jika ditemukan dugaan pemalsuan keterangan dalam laporan, kami akan menempuh langkah hukum terhadap pelapor maupun penyidik,” tegas Cristiawan.

Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Cijeruk, AKP Faruk Maramis, membenarkan adanya penahanan terhadap ketiga warga tersebut setelah dilakukan gelar perkara di Polres Bogor dan Polda Jawa Barat.

“Benar, dua warga Desa Palasari termasuk ketua RT kami tahan untuk melengkapi berkas perkara. Pekan depan akan kami limpahkan ke kejaksaan,” kata Faruk.

Ia menegaskan, kasus tersebut bukan perkara ringan karena sudah banyak laporan sejak tahun 2023 dan telah ditangani hingga tingkat Polda.

“Masalah ini sudah lama dan bukti-buktinya kuat. Kami ingin perkara ini segera tuntas,” ujarnya.

Terkait permohonan penangguhan penahanan dari pihak kuasa hukum, Faruk menyebut surat tersebut sudah diterima namun belum dapat dikabulkan.

“Kami sudah terima suratnya, tapi tidak bisa ambil risiko. Kami khawatir tersangka tidak hadir saat tahap selanjutnya,” pungkasnya.

Reporter : Yudi Surahman

Editor      : Muttaqien

Tags: Ditahan PolisiKecamatan CijerukKriminalisasiPengurus RTPerumahan River Valey

Related Posts

korban pembunuhan
PERISTIWA

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
13 desa wisata
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
Car Free Night
BOGOR RAYA

Skywalk Tegar Beriman Diresmikan Malam Ini, Jadi Pusat Perayaan HJB ke-544

30 Mei 2026
Next Post
Lavani Navy

Lavani Navy Pertahankan Gelar Juara Livoli Divisi Utama 2025

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bebankan Keuangan Pemkot Hingga Rp6 Miliar,  Rencana Munaslub Apeksi Menuai Kritik 

Bebankan Keuangan Pemkot Hingga Rp6 Miliar, Rencana Munaslub Apeksi Menuai Kritik 

20 September 2023
Satgas KTR Musnahkan Ratusan Spanduk Promosi  Rokok

Satgas KTR Musnahkan Ratusan Spanduk Promosi  Rokok

6 Desember 2021
garuda muda

Ujian Terakhir Garuda Muda! Malaysia Jadi Penghalang ke Semifinal

21 Juli 2025
dugaan suap

Polisi Siap Gelar Perkara, Nasib Dugaan Suap Pilwalkot 2024 Menanti di Polda Jabar

7 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In