BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Untuk meningkatkan kapasitas Penasihat dan Pengawas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) angkatan 2.
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari mulai 8 hingga 10 Juli 2024 di Hotel Griya Inkoppabri, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Para peserta Bimtek tersebut antaralain penasehat dan pengawas Bum Desa, perwakilan unsur Kecamatan, dan perwakilan pendamping desa per kecamatan.
Kegiatan tersebut menghadirkan
narasumber diantaranya, dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Penyuluhan Anti Korupsi dan Pengelolaan Anti Korupsi, Akademisi IPB University, dan juga Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bogor.
Regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Bimtek tersebut adalah UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, PP. No 11 Tahun 2021 Tentang BumDesa, dan juga Peraturan Bupati No.79 Tahun 2018 Tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Pelaksana Kewilayahan Ekonomi Desa Alan Riadi mengatakan bahwa, tujuan digelarnya Bimtek peningkatan kapasitas penasehat dan pengawas Bumdes untuk dapat memahami dan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai regulasi.
“Tentunya para peserta dapat memahami terkait alur yang tepat penyertaan modal BumDesa, kemudian membangun sinergitas antar pengurus Bum Desa Kabupaten Bogor, serta mendapat pemahaman lebih terkait pengembangan bisnis berbasis desa,” ujar Alan, Selasa 9 Juli 2024.
Dijelaskannya, kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas penasehat dan pengawas Bumdes akan digelar dua sesi yakni pada tanggal 8 hingga 10 serta 15 hingga 17 Juli 2024.
Dirinya berharap usai mengikuti Bimtek, peserta dapat melaksanakan tugas dan tupoksi nya dengan baik untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat desa. (Rdt)
Discussion about this post