BogorOne.co.id | Depok – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengusulkan agar evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2025 dilakukan oleh lembaga independen guna memastikan objektivitas. Salah satu lembaga yang akan diminta melakukan evaluasi adalah Ombudsman Republik Indonesia.
“Kalau perlu nanti kita minta yang mengevaluasi jangan dari kita, tetapi Ombudsman yang selama ini memantau. Jadi mungkin hasilnya bisa lebih bagus lagi dan terbuka,” ujar Mu’ti seusai mengikuti acara Jalan Sehat Indonesia di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Minggu, 27 Juli 2025.
Menurut Mu’ti, keterlibatan Ombudsman dinilai penting untuk memperoleh penilaian yang lebih objektif terhadap berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB. Meski demikian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tetap melakukan evaluasi internal.
“Saat ini kami juga sedang menghimpun semua data dari seluruh provinsi, tetapi memang belum bisa kami laporkan karena masih memerlukan waktu untuk pelaksanaan evaluasinya,” jelasnya.
Ia menyebut, secara umum pelaksanaan SPMB 2025 berjalan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat, meskipun tetap ditemukan beberapa kendala yang dinilai masih dalam batas wajar.
Saat ini, Kemendikdasmen tengah menyusun laporan evaluasi nasional dengan mengumpulkan data dari berbagai pihak, termasuk laporan media massa, yang akan dijadikan bahan perbaikan untuk penyelenggaraan SPMB di masa mendatang.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post