BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi longsor di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, beberapa hari lalu. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas pembangunan di kawasan itu.
Achmad Yaudin mengatakan, terdapat tiga proyek pembangunan berskala besar yang diduga memicu terjadinya longsor di wilayah Hambalang. Proyek-proyek tersebut disebut dikelola oleh satu pengembang.
“Komisi I melaksanakan investigasi monitoring terkait aduan masyarakat. Ada beberapa titik longsor yang diduga akibat kegiatan pembangunan oleh satu pengembang di Kecamatan Citeureup,” katanya, dikutip dari keterangan tertulisnya.
Ia menilai, perlu dilakukan evaluasi dan kajian mendalam terhadap legalitas perizinan proyek, terutama terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Menurutnya, aspek tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan.
“Kami meninjau aspek legalitas, termasuk Amdal. Amdal ini harus dipastikan diketahui dan melibatkan pemerintah setempat, mulai dari kecamatan, desa, RT/RW, hingga warga sekitar,” ujarnya.
Achmad Yaudin mengakui bahwa dalam sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS), izin lingkungan tidak lagi menjadi syarat utama. Namun, ia menegaskan bahwa dokumen Amdal tetap diperlukan untuk menjamin keamanan masyarakat.
“Kalau izin lingkungan hanya sebatas pemberitahuan adanya kegiatan usaha. Berbeda dengan Amdal. Jika terjadi longsor, banjir, atau pergeseran tanah akibat pembangunan, perusahaan wajib bertanggung jawab,” kata dia.
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, lanjut Achmad Yaudin, akan terus melakukan pengawasan terhadap aspek perizinan proyek pembangunan di wilayah tersebut. Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan kegiatan investasi tidak menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat.
“Kami ingin pelaku usaha nyaman berinvestasi, tetapi dampak sosialnya tidak mengganggu masyarakat Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post