BogorOne.co.id | Kota Bogor – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat, 10 April 2026. Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah penataan ulang kelembagaan layanan kesehatan daerah.
Dalam rancangan itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tidak lagi berstatus sebagai perangkat daerah tersendiri. RSUD akan ditempatkan sebagai unit organisasi khusus di bawah Dinas Kesehatan. Skema ini ditujukan untuk menyederhanakan koordinasi sekaligus mempercepat proses pengambilan keputusan di sektor layanan kesehatan.
Perubahan juga menyasar sektor infrastruktur. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang diubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta ditingkatkan menjadi tipe A. Penguatan ini dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan penanganan pembangunan jalan, sistem drainase, dan pengendalian tata ruang.
Selain itu, Dinas Perumahan dan Permukiman berganti nama menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Penambahan nomenklatur tersebut diikuti perluasan kewenangan, terutama dalam urusan pertanahan seperti pengadaan lahan dan penyelesaian sengketa.
Status kelembagaan juga dinaikkan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi tipe A. Penyesuaian ini dilakukan untuk merespons peningkatan beban kerja di bidang perlindungan perempuan, anak, dan kependudukan.
Ketua Pansus DPRD Kota Bogor Wishnu Ardiansyah mengatakan perubahan struktur ini tidak ditujukan untuk memperbesar birokrasi, melainkan memperkuat fungsi layanan.
“Konsepnya ramping struktur, kaya fungsi,” kata Wishnu.
Hasil pembahasan pansus telah diselaraskan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan akan dibawa ke Badan Musyawarah DPRD sebagai tahapan sebelum pengesahan dalam rapat paripurna. DPRD berharap perubahan struktur ini segera diterapkan untuk mendorong percepatan layanan publik dan efisiensi birokrasi di Kota Bogor.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post