BogorOne.co.id | Kota Bogor – Komisi I DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membahas tentang ketersediaan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin Hasilnya, DPRD akan memperjuangkan anggaran tersebut normal atau bahkan naik dari tahun ini.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengatakan, pihaknya memberikan perhatian berkaitan dengan turunnya anggaran bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, sambung Endah, pagu anggaran untuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin hanya Rp100 juta.
“Ini menjadi sesuatu yang tentu kami atensi ya, mengingat program bantuan hukum untuk masyarakat miskin kan baru saja digalakkan lagi, masa anggarannya malah turun,” ungkap Endah, Senin 14 Agustus 2023.
“Kami akan memperjuangkan agar anggaran ini bisa kembali ke angka normal atau bahkan naik. Karena miris juga angkanya turun,” tambah politisi PKS itu.
Tak hanya itu, ia juga memastikan untuk meningkatkan anggaran di bagian hukum untuk penyelesaian peraturan wali kota (perwali) yang masih mangkrak.
Sebab, berdasarkan rapat terakhir antara DPRD Kota Bogor dengan Pemkot Bogor, masih ada ratusan perwali yang belum diterbitkan dan hal tersebut butuh dorongan anggaran untuk penyelesaiannya.
“Kami harap tahun 2024 nanti tidak ada lagi tuh PR (pekerjaan rumah) perwali yang belum terbit. Karena kami ingin perda (peraturan daerah) yang sudah ada bisa dijalankan beserta dengan turunan hukumnya berupa perwali,” tegas Endah.
Terpisah, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, adanya usulan dewan untuk meningkatkan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin, tentu sangat tepat. Terlebih dengan pembahasan dan pertimbangan seksama ke depan antara pemerintah dan DPRD.
“Bisa dibayangkan, jumlah penambahan kasus hukum masyarakat miskin yang perlu bantuan pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 200 kasus,” kata Alma.
Selama ini, alokasi anggaran untuk bantuan hukum untuk masyarakat miskin sebesar Rp10 juta per kasus. Pada tahun 2022, jumlah kasus mencapai 200 dengan anggaran bantuan yang disediakan untuk 20 kasus yang berarti Rp200 juta.
“Pada tahun 2023, hingga Agustus ini telah ada 120 kasus masyarakat miskin yang terdata membutuhkan bantuan hukum,” imbuh Alma.
Alma lanjut menjelaskan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinar Asih Bogor tahun ini pun telah melayani bantuan hukum lebih dari 20 kasus masyarakat miskin dengan sukarela.
Menurutnya, untuk idealnya minimal 40 dari potensi penambahan 200 kasus masyarakat miskin pada tahun 2024 bisa dianggarkan yakni Rp400 juta.
“Jika dibandingkan jumlah kasus tentunya tidak sepadan, namun LBH Sinar Asih Kota Bogor yang memenuhi kualifikasi dari Kemenkumham selalu membantu warga miskin yang berhadapan dengan hukum meskipun tidak dibiayai,” tandasnya. (*)
Discussion about this post