• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Dukung Program Percepatan Kendaraan Listrik, Pemkot Secara Bertahap Proses Pengadaan Kendaraan Bermotor Listrik

Redaksi by Redaksi
17 November 2025
in ADVERTORIAL
0
Dukung Program Percepatan Kendaraan Listrik, Pemkot Secara Bertahap Proses Pengadaan Kendaraan Bermotor Listrik
278
SHARES
293
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya proses pengelolaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) secara bertahap di lingkungan Pemkot.

Selain itu, sesuai Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Kendaraan Dinas. Pada Pasal 4 poin 5 disebutkan bahwa salah satu kendaraan perorangan dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) wajib berupa kendaraan bertenaga listrik.

“Regulasi ini yang menjadi dasar, pemkot secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir memenuhi pengelolaan kendaraan dinas sebagai penunjang kerja”, tutur Sekretaris Daerah (sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi di Balai Kota Bogor, Senin 17 November 2025.

BERITA LAINNYA

Gerakan Tanam Serempak 70.000 Hektare, Polbangtan Kementan Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

Gerakan Tanam Serempak 70.000 Hektare, Polbangtan Kementan Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

31 Agustus 2026
Rawat Hewan Eksotik, UKM Hewan Kesayangan Polbangtan Kementan Asah Kepedulian dan Keterampilan Mahasiswa

Rawat Hewan Eksotik, UKM Hewan Kesayangan Polbangtan Kementan Asah Kepedulian dan Keterampilan Mahasiswa

31 Agustus 2026
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polbangtan Kementan Gerakan Tanam Bersama di Batanghari

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polbangtan Kementan Gerakan Tanam Bersama di Batanghari

31 Agustus 2026
10 Hari Ditempa, Mahasiswa Baru Polbangtan Kementan Siap Jadi Generasi Penggerak Pertanian

10 Hari Ditempa, Mahasiswa Baru Polbangtan Kementan Siap Jadi Generasi Penggerak Pertanian

30 Agustus 2026

Denny Mulyadi menambahkan, bahwa usulan penggunaan kendaraan bermotor listrik di lingkungan Pemkot Bogor sudah digagas sejak tahun 2022, dengan penganggaran pengadaan yang dilakukan secara bertahap dan bergantian di perangkat daerah.

Tahap awal dimulai dengan penggunaan kendaraan listrik roda dua. Dari sisi regulasi, batas usia kendaraan dinas perorangan adalah lima tahun. Saat ini, kendaraan dinas perorangan pada perangkat daerah rata-rata merupakan kendaraan hasil pengadaan tahun 2017 dan 2018.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada lima OPD yang melakukan pengadaan kendaraan listrik pada tahun 2025.

Meski demikian, Denny menegaskan, bahwa komitmen Pemkot Bogor dalam mengalokasikan anggaran belanja untuk kebutuhan masyarakat luas atau publik tetap menjadi prioritas utama.

Seperti kata dia, pembangunan sekolah, jalan, sarana dan prasarana umum, ruang terbuka publik, reformasi birokrasi, perbaikan pelayanan, serta bidang sosial, kesehatan, dan peningkatan ekonomi.

“Pengadaan kendaraan listrik bukan berarti belanja daerah untuk masyarakat terganggu, karena prioritas belanja untuk kepentingan publik atau masyarakat luas tetap jauh lebih tinggi dan lebih besar. Pemkot Bogor tetap menjaga komitmen untuk memprioritaskan belanja kepentingan publik,” ujarnya.

Di akhir, Denny Mulyadi mengatakan, sebagai bentuk efektifitas penggunaan, maka kendaraan awal yang digunakan dan diganti dengan kendaraan listrik, didistribusikan kepada perangkat daerah yang kendaraan dinasnya masih minim dan dengan usia perolehan kendaraan yang lebih tua. (Adv)

Tags: kendaraan dinasKendaraan ListrikPemkot BogorRamah Lingkungan

Related Posts

Gerakan Tanam Serempak 70.000 Hektare, Polbangtan Kementan Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan
ADVERTORIAL

Gerakan Tanam Serempak 70.000 Hektare, Polbangtan Kementan Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

31 Agustus 2026
Rawat Hewan Eksotik, UKM Hewan Kesayangan Polbangtan Kementan Asah Kepedulian dan Keterampilan Mahasiswa
ADVERTORIAL

Rawat Hewan Eksotik, UKM Hewan Kesayangan Polbangtan Kementan Asah Kepedulian dan Keterampilan Mahasiswa

31 Agustus 2026
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polbangtan Kementan Gerakan Tanam Bersama di Batanghari
ADVERTORIAL

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polbangtan Kementan Gerakan Tanam Bersama di Batanghari

31 Agustus 2026
10 Hari Ditempa, Mahasiswa Baru Polbangtan Kementan Siap Jadi Generasi Penggerak Pertanian
ADVERTORIAL

10 Hari Ditempa, Mahasiswa Baru Polbangtan Kementan Siap Jadi Generasi Penggerak Pertanian

30 Agustus 2026
Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026
ADVERTORIAL

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

29 Agustus 2026
IFAD Kunjungi Polbangtan, Tinjau Keberhasilan YESS dan Penjajakan Program YESSI
ADVERTORIAL

IFAD Kunjungi Polbangtan, Tinjau Keberhasilan YESS dan Penjajakan Program YESSI

28 Agustus 2026
Next Post
Gazebo

Gazebo Unsil Ambruk, 17 Mahasiswa Terluka

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Thailand Open 2025

Enam Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final Thailand Open 2025

17 Mei 2025
Atap Gedung SDN Polisi 1 Ambruk

Atap Gedung SDN Polisi 1 Ambruk

3 Januari 2024
Ingat! Malam Tahun Baru, Kawasan Puncak Tanpa Kendaraan

Ingat! Malam Tahun Baru, Kawasan Puncak Tanpa Kendaraan

21 Desember 2023
Wah! Wali Kota Ganti Dua Camat

Wah! Wali Kota Ganti Dua Camat

7 Agustus 2020

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In