• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Dukung Program Percepatan Kendaraan Listrik, Pemkot Secara Bertahap Proses Pengadaan Kendaraan Bermotor Listrik

Redaksi by Redaksi
17 November 2025
in ADVERTORIAL
0
Dukung Program Percepatan Kendaraan Listrik, Pemkot Secara Bertahap Proses Pengadaan Kendaraan Bermotor Listrik
278
SHARES
291
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya proses pengelolaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) secara bertahap di lingkungan Pemkot.

Selain itu, sesuai Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Kendaraan Dinas. Pada Pasal 4 poin 5 disebutkan bahwa salah satu kendaraan perorangan dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) wajib berupa kendaraan bertenaga listrik.

“Regulasi ini yang menjadi dasar, pemkot secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir memenuhi pengelolaan kendaraan dinas sebagai penunjang kerja”, tutur Sekretaris Daerah (sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi di Balai Kota Bogor, Senin 17 November 2025.

BERITA LAINNYA

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota

10 Juli 2026
Podcast KPU, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik dan Demokrasi yang Berkualitas

Podcast KPU, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik dan Demokrasi yang Berkualitas

10 Juli 2026
Groundbreaking Off Ramp Ciawi Selatan Dimulai, Ketua DPRD Kota Bogor Optimistis Urai Kemacetan

Groundbreaking Off Ramp Ciawi Selatan Dimulai, Ketua DPRD Kota Bogor Optimistis Urai Kemacetan

9 Juli 2026
Kontingen Polbangtan Bogor Torehkan Prestasi di Agripolyfest 2026 Polbangtan Malang

Kontingen Polbangtan Bogor Torehkan Prestasi di Agripolyfest 2026 Polbangtan Malang

30 Juni 2026

Denny Mulyadi menambahkan, bahwa usulan penggunaan kendaraan bermotor listrik di lingkungan Pemkot Bogor sudah digagas sejak tahun 2022, dengan penganggaran pengadaan yang dilakukan secara bertahap dan bergantian di perangkat daerah.

Tahap awal dimulai dengan penggunaan kendaraan listrik roda dua. Dari sisi regulasi, batas usia kendaraan dinas perorangan adalah lima tahun. Saat ini, kendaraan dinas perorangan pada perangkat daerah rata-rata merupakan kendaraan hasil pengadaan tahun 2017 dan 2018.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada lima OPD yang melakukan pengadaan kendaraan listrik pada tahun 2025.

Meski demikian, Denny menegaskan, bahwa komitmen Pemkot Bogor dalam mengalokasikan anggaran belanja untuk kebutuhan masyarakat luas atau publik tetap menjadi prioritas utama.

Seperti kata dia, pembangunan sekolah, jalan, sarana dan prasarana umum, ruang terbuka publik, reformasi birokrasi, perbaikan pelayanan, serta bidang sosial, kesehatan, dan peningkatan ekonomi.

“Pengadaan kendaraan listrik bukan berarti belanja daerah untuk masyarakat terganggu, karena prioritas belanja untuk kepentingan publik atau masyarakat luas tetap jauh lebih tinggi dan lebih besar. Pemkot Bogor tetap menjaga komitmen untuk memprioritaskan belanja kepentingan publik,” ujarnya.

Di akhir, Denny Mulyadi mengatakan, sebagai bentuk efektifitas penggunaan, maka kendaraan awal yang digunakan dan diganti dengan kendaraan listrik, didistribusikan kepada perangkat daerah yang kendaraan dinasnya masih minim dan dengan usia perolehan kendaraan yang lebih tua. (Adv)

Tags: kendaraan dinasKendaraan ListrikPemkot BogorRamah Lingkungan

Related Posts

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
ADVERTORIAL

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota

10 Juli 2026
Podcast KPU, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik dan Demokrasi yang Berkualitas
ADVERTORIAL

Podcast KPU, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik dan Demokrasi yang Berkualitas

10 Juli 2026
Groundbreaking Off Ramp Ciawi Selatan Dimulai, Ketua DPRD Kota Bogor Optimistis Urai Kemacetan
ADVERTORIAL

Groundbreaking Off Ramp Ciawi Selatan Dimulai, Ketua DPRD Kota Bogor Optimistis Urai Kemacetan

9 Juli 2026
Kontingen Polbangtan Bogor Torehkan Prestasi di Agripolyfest 2026 Polbangtan Malang
ADVERTORIAL

Kontingen Polbangtan Bogor Torehkan Prestasi di Agripolyfest 2026 Polbangtan Malang

30 Juni 2026
Gelar Sidang Terbuka Senat Dies Natalis ke 8, Polbangtan Kementan Perkuat Inovasi dan Regenerasi Petani Menuju Swasembada Pangan
ADVERTORIAL

Gelar Sidang Terbuka Senat Dies Natalis ke 8, Polbangtan Kementan Perkuat Inovasi dan Regenerasi Petani Menuju Swasembada Pangan

30 Juni 2026
Polbangtan Kementan Gelar Seminar Nasional Dies Natalis ke 8, Dorong Smart Farming Untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan
ADVERTORIAL

Polbangtan Kementan Gelar Seminar Nasional Dies Natalis ke 8, Dorong Smart Farming Untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan

30 Juni 2026
Next Post
Gazebo

Gazebo Unsil Ambruk, 17 Mahasiswa Terluka

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pedestrian Jalak Harupat

Pedestrian Jalak Harupat Bogor Rusak, Dinas PUPR Janji Perbaikan

28 Desember 2025
Mahasiswa Bogor Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Mahasiswa Bogor Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

5 September 2022
Silpa Kota Bogor Tahun 2021 Capai Rp343 Miliar

Silpa Kota Bogor Tahun 2021 Capai Rp343 Miliar

9 Mei 2022
Sambangi Pasar Pondok Gede, Satgas Pangan Kementan Pastikan Stok Aman

Sambangi Pasar Pondok Gede, Satgas Pangan Kementan Pastikan Stok Aman

9 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In