BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kegiatan Acara Kebudayaan yang di selenggarakan Flash Mob di Alun-alun Kota Bogor, Minggu (30/10/22), mengundang antusias masyarakat Kota Bogor.
Dengan menampilkan dari berbagai kesenian dan kebudayaan yang di suguhkan oleh para beberapa komunitas Kota Bogor, baik tari, karinding, sepeda ontel, jamparing, kaulinan barudak, dan lain lain. Membuat semua masyarakat Kota Bogor tercengang.
Seperti Sanggar Megagama Karya yang berlokasi di Bogor Trade World (BTW) Kota Bogor, dengan mengusung tari kujang Sanggar Megagama, menyuguhkan tarian yang sangat memukau.
Yulia pemilik Sanggar Megagama Karya mengatakan, pihak nya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada panitia tersebut sudah di ikut sertakan oleh pihak terkait.
Ia menyampaikan, ini adalah gebrakan bagi sanggar megagama karya untuk berkiprah dalam budaya dengan menyuguhkan sebuah kesenian tari tradisional.
“Tim kami yang ikut dalam acara ini ada 25 anak, mulai dari remaja dan anak anak. Tadi itu kami mengusung tari kujang yang indentik dengan kota bogor, kebetulan juga tema tari ini mengusung kota bogor simpel saja kujang yang kita ambil,” ujarnya.
Yulia menjelaskan, sebelumnya pada tahun 2008 pihaknya membawa sanggar megagama sudah tampil di beberapa event besar di Kota Bogor.
Lebih lanjut Yulia mengatakan, acara Flash Mob ini sebagai ajang silaturahmi bagi seniman seniman di Kota Bogor. Dan juga dapat mempererat lagi budaya yang di milik kasudaan untuk memperkenalkan kepada masyarakat sekitar maupun masyarakat luar,” ungkapnya.
Karena menurutnya, acara flash mob ini tidak mesti menampilkan ala modern tetapi berbalut dengan tradisional itu lebih bagus.
Pendiri sanggar megagama itu berharap, kedepannya kegiatan kegiatan seperti bisa terus berlangsung dan lebih banyak komunitas yang ikut serta.
“Saya berharap lebih di tata ulang lagi komunitas komunitas yang hadir ke acara tersebut itu betul betul antusiasmenya tinggi tapi juga manfaatnya bisa dirasakan banyak orang,” tandasnya. (Yud)
























Discussion about this post