BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Petani dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Rakyat Bogor Raya (ForBora) mendesak pemerintah mempercepat redistribusi tanah bagi petani terdampak konflik agraria di Kabupaten Bogor. Mereka menolak redistribusi tanah dilakukan melalui skema Bank Tanah.
Desakan itu disampaikan dalam aksi memperingati Hari Tani Nasional di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor, Kamis, 24 September 2026.
Dinamisator ForBora, Didih Suryadi, mengatakan tuntutan dalam aksi tersebut dihimpun dari persoalan agraria yang dialami petani di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.
Salah satunya di Nanggung. Menurut Didih, petani meminta pemerintah menjalankan rekomendasi Bupati Bogor mengenai redistribusi tanah tanpa menggunakan skema Bank Tanah.
“Redistribusi tanah yang sudah direkomendasikan bupati ke menteri harus segera didorong dan dilaksanakan tanpa melalui skema Bank Tanah,” kata Didih.
Ia menilai skema tersebut berpotensi membuat petani hanya berstatus sebagai penggarap, bukan pemegang hak atas tanah yang menjadi objek redistribusi.
“Nah ini sama saja dengan petani disuruh menjadi penggarap, bukan diberikan hak atas tanahnya secara langsung seperti biasanya dalam proses redistribusi tanah,” ujarnya.
Menurut Didih, persoalan itu semakin penting bagi petani di Nanggung, khususnya Serikat Tani Amanat. Ia mengatakan wilayah tersebut sebelumnya masuk dalam prioritas redistribusi tanah secara nasional.
Namun, kata dia, muncul surat edaran Menteri ATR/BPN yang mengarahkan redistribusi tanah melalui skema Bank Tanah.
“Karena itu warga ingin segera melakukan redistribusi tanah sesuai agenda nasional dan rekomendasi bupati tanpa harus melalui badan Bank Tanah,” katanya.
Selain Nanggung, ForBora membawa sejumlah persoalan agraria dari wilayah lain. Di Rumpin, mereka meminta pemerintah mendorong pencabutan klaim TNI AU dan status barang milik negara terhadap lahan yang menjadi persoalan.
Sementara di Sukajaya dan Tamansari, ForBora mendesak Bupati Bogor turun langsung menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di wilayah tersebut.
“Di Sukajaya itu bukan sekadar sengketa tanah. Itu konflik agraria, soal kebijakan yang belum berpihak kepada rakyat,” kata Didih.
ForBora juga mendesak pemerintah mengusut dugaan mafia tanah dan persoalan korupsi yang berkaitan dengan penguasaan lahan. Mereka meminta pengusutan dilakukan tanpa melihat siapa pihak yang terlibat.
“Segera diusut walaupun sampai menteri, presiden, atau siapa pun,” ujar Didih.
Ia mengatakan aksi tersebut tidak sekadar menjadi peringatan Hari Tani Nasional. Menurut dia, aksi menjadi ruang bagi petani yang terdampak persoalan agraria untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pemerintah daerah
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post