• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Gage Puncak Diperluas Hingga Perbatasan Cianjur dan Sukabumi

Redaksi by Redaksi
10 September 2021
in BOGOR RAYA
0
Gage Puncak Diperluas Hingga Perbatasan Cianjur dan Sukabumi
66
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Untuk menunjang keberhasilan kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor setiap akhir pekan resmi diperluas hingga perbatasan Cianjur, dan Sukabumi. Penerapan kebijakan itu mulai diterapkan mulai akhir pekan ini.

Hal itu diungkapkan Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan saat menyambangi Makopolresta Bogor Kota, Kamis (09/09/21).

Menurut dia, ada lima wilayah yang nantinya akan menerapkan kebijakan ganjil genap selain Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, yakni Kabupaten Cianjur, Sukabumi Kota, hingga Sukabumi Kabupaten Bogor.

“Ini untuk mengantisipasi kepadatan yang terjadi di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Baru saja rapat dengan lima kapolres. Kapolres Kota Bogor, Kabupaten, Cianjur, Sukabumi Kota, Sukabumi Kabupeten,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

21 Juli 2026
Sempat Dirawat 7 Hari di RS, Korban Perundungan di Tamansari Laporkan Pelaku ke Polres Bogor

Sempat Dirawat 7 Hari di RS, Korban Perundungan di Tamansari Laporkan Pelaku ke Polres Bogor

21 Juli 2026
Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen

Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen

21 Juli 2026
RSUD Bogor Utara

Penyidik Dalami Keterlibatan Sejumlah Pihak dalam Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

21 Juli 2026

Dia mengaku, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dulu sebelum perluasan ganjil genap kendaraan diterapkan. Tujuannya untuk menyamakan persepsi, menyamakan langkah dan cara bertindak.

Dijelaskannya, perluasan ganjil genap wilayah Puncak itu seiring dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 tahun 2021, pemerintah berencana akan melakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu.

“Kita ketahui, untuk wilayah wisata, itu Imendagri kita udah level 3, jadi maksimum 50 persen. Jadi tetap pemberlakuan nanti, ganjil-genap diberlakukan, kemudian kita juga mengantisipasi (kendaraan) jangan sampai lebih dari 50 persen,” tambahnya.

Untuk itu, ketika kepadatan kendaraan di jalur Puncak sudah mencapai 50 persen, secara otomatis petugas akan mengurai kendaraan baik dari arah Puncak, atau sebaliknya.

“Jadi itu yang kita sepakati. Jadi kita nanti untuk mengantisipasi kepadatan jalur Puncak dari lima wilayah ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, pertemuan itu untuk mengevaluasi selama dua pekan terakhir situasi Puncak Raya atau melibatkan lima Polrea di Jajaran Polda Jawa Barat.

Susatyo menjelaskan, terdapat 14 titik sekat yang tersebar di delapan titik Kabupaten Bogor, dua titik Kota Bogor, dua di Kota Sukabumi, serta Cianjur, dan Kabupaten Sukabumi masing-masing memilki simpul sekat.

“Kendaraan yang melalui tol relatif bisa dikendalikan pada Simpang Gadog. Tetapi kendaraan non tol, baik roda dua, atau roda empat, itu melewati wilayah-wilayah baik itu Kota Bogor, Cianjur, dan sebagainya,” jelasnya.

“Sehingga kami hari ini sudah memutuskan akan ada 14 titik untuk mendukung pelaksanaan pengurangan mobilitas di kawasan Puncak Raya. Baik itu di Cianjur, Sukabumi kota, Sukabumi kabupaten dan Bogor Kabupaten,” paparnya.

Ganjil genap dilakukan selama 24 jam, sehingga dengan penyekatan itu kepadatan kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak dapat berkurang.

“Kami imbau pada seluruh masyarakat yang akan menuju tempat-tempat wisata di kawasan Puncak Raya, itu agar bisa menahan diri, terap di rumah. Karena kita akan memberlakukan berbagai upaya-upaya untuk keselamatan masyarakat,” tandasnya. (Fry)

Tags: Diperluas Hingga Perbatasan Cianjur dan SukabumiGage PuncakPolresta Bogor KotaWakapold Jabar

Related Posts

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan
BOGOR RAYA

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

21 Juli 2026
Sempat Dirawat 7 Hari di RS, Korban Perundungan di Tamansari Laporkan Pelaku ke Polres Bogor
BOGOR RAYA

Sempat Dirawat 7 Hari di RS, Korban Perundungan di Tamansari Laporkan Pelaku ke Polres Bogor

21 Juli 2026
Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen
BOGOR RAYA

Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen

21 Juli 2026
RSUD Bogor Utara
BOGOR RAYA

Penyidik Dalami Keterlibatan Sejumlah Pihak dalam Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

21 Juli 2026
bus listrik
BOGOR RAYA

Kabogorbus Menuju 2027, Pemkab Bogor Kaji Pembiayaan dan Infrastruktur Bus Listrik

21 Juli 2026
LGBTQ
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan Regulasi soal LGBTQ, Perkuat Ketahanan Keluarga

21 Juli 2026
Next Post
Telan Rp30 Miliar, Proyek Penataan Kawasan Surken Segera Digarap

Telan Rp30 Miliar, Proyek Penataan Kawasan Surken Segera Digarap

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Tiga Kementerian Juarai Smash On Drugs BNN

Tiga Kementerian Juarai Smash On Drugs BNN

21 Desember 2022

George Boateng: Keeping Ron Vlaar was Paul Lambert masterstroke

3 Agustus 2020
Bima – Yane Nyoblos di TPS 30 Katulampa

Bima – Yane Nyoblos di TPS 30 Katulampa

14 Februari 2024
Panen Raya Bersama Polbangtan dan Bapeltan Dukung Swasembada Pangan di Jambi

Panen Raya Bersama Polbangtan dan Bapeltan Dukung Swasembada Pangan di Jambi

12 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In