BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polisi mengamankan FD alias W (42), pria yang diduga memalak karyawan toko frozen food di kawasan Pasar Parung, Kabupaten Bogor. Aksi terduga pelaku sempat viral di media sosial.
FD ditangkap pada Minggu, 14 Desember 2025, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan/atau pengancaman, serta kepemilikan senjata tajam yang bukan peruntukannya.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang masuk ke Polsek Parung.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pemalakan dan pengancaman di kawasan Pasar Parung,” kata Maman.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 03.34 WIB, di Kampung Jati RT 004/005, Desa Waru, Kecamatan Parung. Korban berinisial RP (21), seorang pelajar atau mahasiswa yang bekerja shift malam di toko makanan beku Amr Frozen.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban mengunggah cerita kejadian tersebut melalui akun Instagram @tasikundercover. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa korban merupakan pekerja baru yang belum memahami situasi keamanan di lingkungan pasar.
Keluarga korban mengaku mengetahui peristiwa tersebut saat korban tengah menjalani tugas pada dini hari. Informasi itu menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan korban, mengingat kejadian terjadi saat jam rawan.
Pasca kejadian, pihak toko memutuskan memindahkan korban dari jadwal kerja malam ke shift pagi sebagai langkah pencegahan. Kebijakan itu diambil karena korban dinilai belum terbiasa menghadapi kondisi keamanan dan potensi praktik premanisme di kawasan pasar.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan peran terduga pelaku serta unsur pidana yang dikenakan.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post