BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Data Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menunjukan hingga Minggu 20 Juni 2021, tercatan ada 1.230 anak dengan rentang usia 0 hingga 5 bulan yang dinyatakan positif covid-19.
Sementara untuk anak hingga remaja dengan usia 6-19 tahun yang dinyatakan positif corona tercatat ada 2.994 orang.
Hal dibenarkan Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana.
Menurut dia, meskipun kasus corona masih didominasi usia produktif, namun tingkat keterpaparan Covid-19 pada anak perlu diwaspadai. Untuk kesembuhannya sekitar 95 persen, tapi ada juga kasus kematian sekitar 0,5 persen dari kasus keseluruhan.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, 50 persen kasus corona terjadi pada orang dengan usia produktif 20-40 tahun.
Melihat kasus kematian dari penularan Covid-19 pada anak, dia berharap orang tua benar-benar disiplin, mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) dalam keseharian.
Dirinya meminta agar kegiatan yang melibatkan anak di tempat umum untuk dibatasi. Misalnya, jika orang tua dari luar, begitu sampai rumah langsung mandi, setelahnya baru berinteraksi dengan keluarga.
“Selalu jarak, ketika bergejala atau pernah merasa kontak erat dengan kasus bergejala Covid-19. Batasi kegiatan di luar bersama keluarga, dan batasi juga kegiatan anak di luar,” ucap Adang.
Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sedang dilakukan untuk menekan angka kasus corona. Namun kebijakan tidak semua rata disetiap wilayah.
“Jadi enggak bisa sama, desa juga enggak semua PPKM, kan ada yang zona kuning, zona hijau. Makanya enggak bisa semua dilakukan di daerah,” katanya.
Diakui Politisi Gerindra itu, bahwa angka Covid-19 di Kabupaten Bogor secara keseluruhan mencapai 19.505 kasus. Dengan mayoritas penularan terjadi di lima wilayah yakni Cibinong, Citereup, Bojonggede, Cileungsi, dan Gunung Putri.
“Di Kabupaten Bogor sendiri sebenarnya banyak yang hijau, makanya kita enggak bisa samaratakan penanganannya. Kalau dilihat per kecamatan ya memang lima kecamatan itu yang jadi titik fokus,” kata Iwan.
Untuk lima wilayah tersebut kata Iwan, pengawasannya cukup tegas. Namun untuk wilayah lainnya, Iwan menyebut Pemkab Bogor masih memberikan kelonggaran agar perekonomian tetap dapat berputar.
“Jika ada aturan penutupan tempat wisata, kita harus lihat dulu itu wilayahnya zona merah atau enggak. Kalau tempat wisatanya di zona merah ya penerapan wisatanya harus tegas,” ujar Iwan. (Donn)




























Discussion about this post