BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menghadirkan Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi (PALU SAKTI) di Kantor Kecamatan Bogor Timur, Jalan Pajajaran, Rabu, 22 Oktober 2025. Program hasil kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bogor ini menjadi pelaksanaan keempat kalinya di Kota Bogor.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan layanan PALU SAKTI menjadi inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan.
“Melalui PALU SAKTI, masyarakat yang memiliki permasalahan hukum terkait dokumen kependudukan, seperti penggantian nama, dapat langsung menjalani sidang dan menyelesaikannya di hari yang sama. Prosesnya memangkas birokrasi, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan murah,” ujar Denny.
Denny menambahkan, layanan ini sekaligus mendekatkan pelayanan kepada warga, sehingga mereka tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya untuk datang ke pengadilan.
Ketua PN Kelas 1A Bogor, Asep Koswara, menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan PALU SAKTI dan berkomitmen untuk memperluas layanan tersebut ke seluruh kecamatan di Kota Bogor.
“Insyaallah kami siap berkeliling ke kecamatan agar masyarakat tidak kesulitan datang ke pengadilan. Perubahan data kependudukan ini penting untuk berbagai keperluan, seperti pendaftaran sekolah anak dan administrasi lainnya,” kata Asep.
Asep juga menegaskan bahwa seluruh pembayaran administrasi dilakukan melalui transfer bank. Ia mengimbau masyarakat agar melaporkan jika ada oknum yang meminta uang secara tidak resmi.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post