BogorOne.co.id | Kota Bogor – Masih tingginya angka kenaikan Covid-19 di Kota Bogor yang mencapai dua kali lipat, Tim Gabungan Pemburu Pelanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Kota Bogor terus gencar melakukan patroli.
Kasus covid-19 di Kota Bogor saat ini masih memprihatinkan, karena dari 70 kasus perhari saat ini mengalami trend kenaikan menjadi 145 kasus perhari. Artinya ada kenaikkan kasus dua kali lipat, hal itu terjadi karena kepedulian masyarakat turun untuk melakukan protokol kesehatan.
Pada hari kedelapan pelaksanaan PPKM jilid II Kota Bogor tim pemburu PPKM melakukan patroli di area Pasar Anyar, Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Selasa (02/02/21) guna memastikan penerapan protokol kesehatan dan aturan PPKM sekaligus membagi masker kepada masyarakat Kota Bogor.
Tim gabungan itu terdiri dari personil Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP. Mereka melakukan patroli mobile ke tempat-tempat yang memang menjadi satu klaster penyebaran, salah satunya pasar.
Danrem 061 Brigjen TNI Achmad Fauzi mengatakan dari patroli tersebut menemukan beberapa pelanggar prokes. “Saya melihat di Pasar Anyar ini, ada berapa angkot yang kapasistasnya melebihi standar. Ada 9 sampai 10 orang, seharusnya kan cuma 6 orang saja.” ujarnya.
Tim pemburu pelanggar PPKM selain melakukan penindakkan, tim gabungan tersebut juga menempelkan pamflet di mobil angkot guna mengingatkan kepada penumpang yang membacanya.
“Kita pasang beberapa pamflet di mobil-mobil angkot tersebut untuk mengingatkan pentingnya prokes,” tandasnya.
Dilokasi yang sama Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan tim pemburu pelanggar PPKM fokus pada pelanggaran protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, kerumunan orang, kapasitas jumlah pengunjung, dan jam operasional pada malam nanti.
“Kita terus bergerak untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, terjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan dari berlakunya masa PPKM,” kata dia.
Sasaran patroli PPKM melakukan penindakkan yang memang diarea-area sering ditemukan kerumunan, termasuk bagi yang tidak menggunakan masker.
Selama masa PPKM di Kota Bogor sudah ada sebanyak 700 penindakkan yang dilakukan, termasuk 18 cafe dan restoran.
Dari pantauan dilapangan, nampak terjaring sedikitnya 17 pelanggar tak bermasker. Para pelanggar itu 1 pelanggar disanksi administrasi sementara 16 lainnya memilih diberi sanksi sosial. Kegiatan tersebut masih berlangsung menyusuri beberapa ruas jalan lainnya. (Ugi)




























Discussion about this post