BogorOne.co.id | Bogor – Satlantas Polres Bogor telah menindak sebanyak 4.819 pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bogor, terhitung sejak dimulainya Operasi Patuh Lodaya 2023 mulai 10-16 Juli 2023.
“Pelanggaran lalu lintas selama Operasi Lodaya tanggal 10-16 Juli, 4.819,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, Senin (17 Juli 2023).
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas yang paling banyak terjadi tidak mengenakan helm sesuai standar mencapai 3.690. Disusul dengan kendaraan yang melawan arus sebanyak 1.059 pelanggaran.
“Bonceng lebih dari satu orang 39 dan penggunaan sabuk pengaman 31,” jelasnya.
Para pelanggar lalu lintas tersebut terjaring atau terekam oleh petugas menggunakan sistem e-TLE Mobile di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
“Penindakan pelanggaran Operasi Patuh Lodaya menggunakan tilang e-TLE Mobile,” pungkasnya.(Ir-v)
Discussion about this post