• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Mei 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

GMKB Desak Perumda Tirta Pakuan Beri Kompensasi Terhadap Pelanggan di Zona I

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2021
in BOGOR RAYA
0
GMKB Desak Perumda Tirta Pakuan Beri Kompensasi Terhadap Pelanggan di Zona I
73
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Macetnya distribusi pasokan air bersih dari Perumda Tirta Pakuan di Zona I masih terus bergulir. Terlepas dari itu, berbagai desakan pun dilontarkan baik dari konsumen atau pelanggan maupun komunitas salah satunya dari Gerakan Masyarakat Kota Bogor (GMKB).

Ketua Umum GMKB, R. Ridho mengatakan, persoalan tidak mengalirnya air bersih di zona I dan dikeluhkan masyarakat bukan yang pertama kalinya terjadi. Dan mengenai itu harus mengacu kepada Undang Undang konsumen tepatnya Pasal 4 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen mengatur mengenai hak-hak konsumen.

“Setiap konsumen memiliki hak untuk menerima pelayanan yang baik, memiliki hak untuk menerima kompensasi atas pelayanan yang gagal atau salah,” ucapnya, Jumat (21/05/21).

Menurut Ridho, sebagai konsumen, tentu konsumen ini adalah penerima jasa atau penerima prodak dari perusahaan daerah air minum. Maka apabila pelayanan yang diberikan oleh perusahaan daerah air minum ini tidak sesuai harapan, masyarakat yang menuntut kompensasi itu wajar.

BERITA LAINNYA

Kuliner Malam

Deretan Kuliner Malam di Bogor yang Ramai Diburu Pengunjung

14 Mei 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN Bogor Masuk Penanganan Polisi

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN di Bogor Masuk Penanganan Polisi

14 Mei 2026
Jalan Saleh Danasasmita

Pemkot Bogor Rekrut Warga Lokal untuk Proyek Jalan Saleh Danasasmita

14 Mei 2026
Jalur Puncak

Jalur Puncak Dipadati Wisatawan, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah

14 Mei 2026

Menurutnya, kalau gangguan itu hanya sekali dua kali mungkin masih bisa di toleran, namun jika berkali kali sangat layak apabila masyarakat mendapatkan kompensasi.

“Bentuk kompensasi ini bukan berarti memberikan uang kepada konsumen, melainkan kepada pemberian diskon karena masyarakat tidak menikmati dari aliran air yang seharusnya mereka nikmati,” tegasnya.

Ridho menambahkan, bagi zona yang memang sering terjadi gangguan pengaliran seharusnya pihak Perumda Tirta Pakuan bisa mencari solusi apa yang menyebabkan air ini sering mati, misal apakah pipa ini terlaku tinggi sementara tempat reservoirnya ada dibawah.

Jadi, harus ada tempat tempat penampungan yang posisinya lebih tinggi dari zona wilayah yang airnya sering mati.

Masih kata Ridho, solusinya mungkin pemerintah daerah melalui Perumda Tirta Pakuan harus membangun reservoir atau penampungan air yang posisinya lebih tinggi dari wilayah yang dialiri air itu.

Masih kata dia, bahwa Perumda Tirta Pakuan harus memeriksa jaringan di zona tersebut untuk mengetahui kendalanya karena mengapa bisa sampai sering terjadi gangguan pengaliran air.

“Termasuk, meningkatkan pelayanan yang profesional dan lebih baik untuk para pelanggan di zona tersebut,” jelasnya.

Terakhir dia, mengatakan setiap pemberi jasa harus mengevaluasi terhadap pelayanannya dari waktu ke waktu. Kenapa hal ini bisa terjadi terus menerus, letak yang paling krusial dimana sehingga bisa terjadi.

“Sedangkan, kita kalau telat bayar di denda, harusnya Perumda Tirta Pakuan juga jika pelayanannya tidak maksimal harusnya memberikan kompensasi berupa diskon pembayaran kepada konsumen,” pungkasnya. (Fik)

Tags: air matiGMKBnuntut konpensasiPerumda Tirta Pakuan

Related Posts

Kuliner Malam
BOGOR RAYA

Deretan Kuliner Malam di Bogor yang Ramai Diburu Pengunjung

14 Mei 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN Bogor Masuk Penanganan Polisi
BOGOR RAYA

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN di Bogor Masuk Penanganan Polisi

14 Mei 2026
Jalan Saleh Danasasmita
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Rekrut Warga Lokal untuk Proyek Jalan Saleh Danasasmita

14 Mei 2026
Jalur Puncak
BOGOR RAYA

Jalur Puncak Dipadati Wisatawan, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah

14 Mei 2026
DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Siapkan Perda Baru Rumah Susun

14 Mei 2026
DPRD kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Sebut Pengawasan KPK Perkuat Transparansi

13 Mei 2026
Next Post
Gawat! 279 Juta Data Kependudukan Bocor

Gawat! 279 Juta Data Kependudukan Bocor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Sendi – Melli Janjikan Rp1 Miliar Satu Kelurahan Untuk Pemerataan Pembangunan

Sendi – Melli Janjikan Rp1 Miliar Satu Kelurahan Untuk Pemerataan Pembangunan

28 Oktober 2024

Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

19 Juni 2022
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro Inovasi  Karya Mahasiswa Polbangtan Kementan

Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro Inovasi  Karya Mahasiswa Polbangtan Kementan

22 Juni 2023
Lansia

Lansia di Sukaraja Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Publik

8 Desember 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In