• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Hati-Hati! Susu Kedaluwarsa di Bogor Dipoles Jadi Baru, Dijual Bebas di Toko Grosir

Redaksi by Redaksi
17 Juni 2025
in BOGOR RAYA
0
kedaluwarsa

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota mengungkap praktik pemalsuan tanggal kedaluwarsa pada produk susu kemasan merek Indomilk. Foto : BogorOne.co.id/Resha.

103
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota mengungkap praktik pemalsuan tanggal kedaluwarsa pada produk susu kemasan merek Indomilk. Ratusan dus susu yang telah melewati masa edar ditemukan dimodifikasi agar tampak masih layak konsumsi.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Senin (16/6/2025) di sebuah toko grosir bernama Toko Farhan atau Grosir Permen Termurah, di Jalan Raya Pangkalan 1, Kedunghalang, Bogor Utara.

“Awalnya kami menemukan produk susu yang tampak seperti barang reject, tetapi dilabel ulang. Setelah pengembangan, kami menemukan gudang lain di Depok,” ujar Aji dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 38 dus susu botol dan 66 dus susu kotak Indomilk yang diduga telah kedaluwarsa namun diberi label baru. Pengembangan kasus membawa penyidik ke gudang lainnya milik Toko Azkiah Shop di Jalan Jabon, Bedahan, Kota Depok. Di tempat ini, ditemukan sekitar 300 dus susu kotak yang label kedaluwarsanya telah dimodifikasi.

BERITA LAINNYA

13 desa wisata

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026

Gudang di Depok diketahui dikelola oleh Fitria (27), yang mengaku mendapatkan produk tersebut dari seorang sales tanpa identitas jelas.

Polisi mengamankan lima orang terduga pelaku, yakni Muhammad (53), Fitria (27), Ilham, Khairil Anwar, dan Fitriawati. Seluruh susu tersebut dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni Rp75.000 per karton untuk kemasan botol 180 ml maupun kotak 190 ml.

“Modus operandi mereka adalah menghapus dan mengganti label tanggal kedaluwarsa agar produk terlihat baru. Motif utamanya adalah keuntungan ekonomi melalui jalur distribusi ilegal,” jelas Aji.

Para pelaku dijerat Pasal 99 juncto Pasal 143 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp4 miliar.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, mengingatkan masyarakat mengenai bahaya konsumsi produk kedaluwarsa.

“Produk kedaluwarsa berisiko tinggi. Masyarakat jangan pernah membeli atau mengonsumsi makanan dan minuman yang tanggal kedaluwarsanya mencurigakan,” tegas Jeffeta.

Menurutnya, susu kedaluwarsa dapat mengandung bakteri berbahaya seperti Salmonella Paratyphi yang dapat menyebabkan keracunan hingga kematian.

Satreskrim Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa label tanggal kedaluwarsa (EXP) sebelum membeli produk makanan dan minuman, serta segera melaporkan jika menemukan barang mencurigakan.

Saat ini, berkas perkara tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal serupa di wilayah Jabodetabek.

Reporter         : Resha

Editor             : R. Muttaqien

Tags: AKP Aji Riznaldi NugrohoGudang susu di DepokKasus susu Indomilk palsuPemalsuan produk makananSusu kedaluwarsa dijual

Related Posts

13 desa wisata
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
Car Free Night
BOGOR RAYA

Skywalk Tegar Beriman Diresmikan Malam Ini, Jadi Pusat Perayaan HJB ke-544

30 Mei 2026
terbakar
BOGOR RAYA

Rumah di Sempur Kaler Ludes Terbakar, Satu Keluarga Mengungsi

30 Mei 2026
Next Post
Komitmen Percepat Pembangunan dan Perkuat Organisasi, Bupati Rudy Susmanto Lantik 25 Pejabat

Komitmen Percepat Pembangunan dan Perkuat Organisasi, Bupati Rudy Susmanto Lantik 25 Pejabat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Kabupaten Bogor

Bertekad Majukan UMKM, 2 Dinas Kabupaten Bogor Akan Berkantor di Vivo Mall

26 Agustus 2025
lutung jawa

Dramatis! Lutung Jawa Tersangkut di Kabel Listrik, Damkar Bogor Turun Tangan

22 September 2025
Isbat Awal Syawal Digelar 20 April 2023, Kemenag Pantau Hilal di 123 Titik

Isbat Awal Syawal Digelar 20 April 2023, Kemenag Pantau Hilal di 123 Titik

14 April 2023
Siswa dan Guru SMK Bumi Putera Ikuti Pelatihan Desain

Siswa dan Guru SMK Bumi Putera Ikuti Pelatihan Desain

17 September 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In