BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1444 H pada Kamis, 20 April 2023, di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.
Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
“Sebagaimana biasa, Sidang Isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 20 April 2023,” ungkap Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama,” ungkap Kamaruddin Amin, Kamis (13 April 2023).
Ia menjelaskan, sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Berdasarkan data hisab, pada hari Kamis, 29 Ramadan 1444H / 20 April 2023 M, posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0° 45′ (0 derajat 45 menit) sampai 2° 21,6′ (2 derajat 21,6 menit) dengan sudut elongasi antara 1° 28,2′ (1 derajat 28,2 menit) sampai dengan 3° 5,4′ (3 derajat 5,4 menit).
Kamaruddin mengatakan, Kementerian Agama akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal juga di berbagai provinsi.
Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 123 titik lokasi di seluruh Indonesia dan mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat ataukah tidak.
“Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dalam sidang isbat untuk kemudian ditetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal. Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih akan menunggu keputusan sidang isbat,” ujarnya.
“Hasil sidang isbat akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” tandasnya.
Berikut 123 lokasi pengamatan hilal di seluruh Indonesia di antaranya, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra selatan, Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung.
DKI Jakarta, Jawa Barat, Kota Banjar, Banten, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.
Titik berikutnya yakni, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.(Yud)
Discussion about this post