BogorOne.co.id | Cibinong – Polres Bogor amankan Pemuda berinisial A (27), diamankan polisi karena diduga mencabuli dua anak laki-laki di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Bogor. “Pelaku sudah kami amankan pada selasa kemarin,” kata Kapolsek Jonggol Kompol Sularso, Rabu (30/03/22).
Aksi cabul tersebut dilakukan di sebuah mushola pada Minggu 27 Maret 2022. Dari situ korban bercerita kepada orangtuanya dan dilaporkan ke polsek Jonggol.
“Modusnya pelaku mencabuli anak dibawah umur dengan bujuk rayu dikasih uang Rp 10 ribu,” terangnya.
Saat ini, polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut sambil mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Termasuk, akan mencari ada korban- korban lain dari aksi dugaan pencabulan pelaku.
“Sekarang masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol bersama unit PPA Polres Bogor,” pungkasnya. (Yud)
























Discussion about this post