BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menerapkan PPKM berskala mikro sesuai intruksi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mulai tanggal 22 Juni 2021 sampai 5 Juli 2021.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, Pemkot Bogor tentu akan mengikuti kebijakan tersebut diantaranya pembatasan jam operasional bagi sektor usaha yang sebelumnya pukul 21.00 WIB, dimajukan menjadi pukul 20.00 WIB.
Adapun tambahan lainnya, masih kata Dedie, menerapkan work from home (WFH) sebanyak 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen. “Sekarang sedang dikomunikasikan dengan internal Pemkot Bogor, bagaimana pelaksanakan 75 persen WFH ini bisa diimplementasikan dengan segera,” ucapnya, Senin (216/2021).
Dedie menambahkan, sedangkan untuk uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih ditunda sampai waktu yang belum di tentukan.
“kita sedang berusaha yang paling penting saat ini yakni penambahan jumlah pelayanan tempat tidur dirumah sakit. Ada kekurangan sekitar 183 tempat tidur dirumah sakit yang sedang kita upayakan dapat dipenuhi dari lokasi penanganan non covid yang kita kurangi, dan menambah jumlah layanan untuk covid,” katanya.
Dedie mengaku, sudah dilakukan rapat antara wali kota dengan seluruh pimpinan rumah sakit di Kota Bogor yang berjumlah 21 rumah sakit.
“Mudah mudahan dalam waktu dekat ada solusi yang memadai agar langkah-langkah penanganan kedaruratan ini bisa kita antisipasi dengan baik sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (Fik)





























Discussion about this post