• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Inspektorat Periksa Kades Citeureup Terkait Surat Permohonan Dana ke Pengusaha

Redaksi by Redaksi
11 Maret 2026
in BOGOR RAYA
0
Kepala Desa Citeureup

Inspektorat Periksa Kades Citeureup Terkait Surat Permohonan Dana ke Pengusaha. Foto : ist.

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Inspektorat Kabupaten Bogor memanggil Kepala Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Gugun Wiguna, untuk dimintai klarifikasi terkait beredarnya surat permohonan bantuan kepada sejumlah pengusaha.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah surat yang meminta kontribusi dana untuk desa itu menjadi perbincangan di masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, mengatakan surat yang diedarkan oleh Pemerintah Desa Citeureup tersebut tidak sah.

Menurut dia, saat ini Gugun Wiguna sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menelusuri latar belakang serta tujuan penerbitan surat tersebut.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026

“Sudah dipanggil sama Inspektorat,” kata Hadijana pada Rabu, 10 Maret 2026.

Dalam surat yang beredar, pemerintah desa disebut mengajukan permohonan partisipasi dana kepada pengusaha guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Citeureup.

Dana partisipasi tersebut disebut akan digunakan untuk kegiatan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan masyarakat, serta kegiatan lainnya.

Namun, peredaran surat itu memicu sorotan karena muncul sekitar dua pekan menjelang Idulfitri. Padahal, Bupati Bogor Rudy Susmanto sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang melarang adanya permintaan dana atau pungutan dalam bentuk apa pun menjelang Lebaran.

Hadijana menegaskan, ketentuan dalam surat edaran bupati tersebut berlaku bagi seluruh perangkat pemerintah desa.

“Tidak boleh, kan sudah ada edaran. Edaran bupati, sama berlaku buat semuanya,” ujarnya.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Kades CiteureupSurat Permohonan Dana ke Pengusaha

Related Posts

Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
Next Post
lansia

Warga Ciseeng Temukan Jasad Lansia Saat Keliling Bangunkan Sahur

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Empat Tim Berlaga di Semi Final KNPI Futsal Championship 2022

Empat Tim Berlaga di Semi Final KNPI Futsal Championship 2022

19 Oktober 2022
Timnas Putri Indonesia

Timnas Putri Indonesia Siap Hadapi China Taipei di Sleman

28 November 2025
Jelang Nataru Diberlakukan PPKM Level 3, PHRI Protes

Jelang Nataru Diberlakukan PPKM Level 3, PHRI Protes

24 November 2021
Liburan Akhir Tahun, Banyak Promo dan Ada Wahana Baru di Rivera Bogor

Liburan Akhir Tahun, Banyak Promo dan Ada Wahana Baru di Rivera Bogor

19 Desember 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In