• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 9, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jaro Ade Bantah Intervensi Kades dalam Polemik SHGB PT BSS

Redaksi by Redaksi
8 Juni 2026
in BOGOR RAYA
0
Jaro Ade

Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi. Foto : Dok.timetoday.id/Amelia Azizah.

54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi membantah tudingan melakukan intervensi terhadap kepala desa di Kecamatan Cigombong dan Cijeruk terkait polemik permohonan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) baru PT BSS. Ia menegaskan seluruh langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor berjalan sesuai mekanisme dan melalui koordinasi dengan Bupati Bogor.

Tudingan tersebut mencuat dalam aksi demonstrasi yang digelar Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor. Dalam aksi itu, massa menolak permohonan SHGB baru PT BSS dan menyinggung dugaan keterlibatan Ade Ruhandi dalam komunikasi dengan sejumlah kepala desa di wilayah terdampak.

Menanggapi hal tersebut, Jaro Ade menegaskan dirinya tidak pernah mengambil keputusan secara sepihak maupun melakukan tekanan terhadap aparatur desa.

“Saya tidak pernah melakukan intervensi. Saya bekerja untuk masyarakat dan siap menerima kritik maupun masukan selama untuk kebaikan bersama,” kata Jaro Ade, Senin, 8 Juni 2026.

BERITA LAINNYA

Warga Desak DPU Jelaskan Anggaran Irigasi Palayangan Rp1,3 Miliar

Warga Desak DPU Jelaskan Anggaran Irigasi Palayangan Rp1,3 Miliar

9 September 2026
Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar

Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar

8 September 2026
Kampung Dayeuh Padjajaran

Pemkab Bogor Alokasikan Rp300 Juta untuk Penataan Tiap Kampung Dayeuh

8 September 2026
Roadshow Antikorupsi 2026

Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Antikorupsi

8 September 2026

Ia mengatakan pemerintah daerah menghormati setiap bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sepanjang dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu kondusivitas daerah.

“Siapa pun berhak menyampaikan pendapat, namun saya berharap tetap menjaga suasana Kabupaten Bogor agar tetap kondusif dan disampaikan dengan cara yang santun,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai masukan yang disampaikan masyarakat. Ia mengaku telah menerima sejumlah perwakilan fraksi yang membahas perkembangan persoalan yang menjadi tuntutan massa dalam aksi di Kantor BPN Kabupaten Bogor I.

Aksi demonstrasi yang berlangsung pada 4 Juni 2026 itu menuntut penolakan terhadap rencana penerbitan SHGB baru PT BSS. Massa juga menduga adanya keterlibatan sejumlah pejabat daerah dalam proses administrasi pertanahan yang tengah berjalan.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa tuduhan dirinya mengintervensi kepala desa di Cigombong dan Cijeruk tidak berdasar. Ia memilih tidak memperpanjang polemik dan tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan.

“Semua yang menyampaikan aspirasi adalah bagian dari masyarakat Kabupaten Bogor. Yang penting kebersamaan tetap terjaga,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Jaro Ade juga menanggapi aspirasi mahasiswa yang menyoroti dugaan praktik mafia tanah. Ia menyatakan mendukung penertiban penguasaan lahan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk di kawasan Gunung Salak yang selama ini kerap menjadi sorotan terkait persoalan pertanahan.

Menurut dia, setiap pemanfaatan lahan harus memiliki kepastian hukum agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan.

Terkait komunikasi dengan kepala desa yang dipersoalkan sejumlah pihak, Jaro Ade menjelaskan bahwa pembicaraan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat bersama Bupati Bogor mengenai kepentingan masyarakat desa.

Ia menegaskan pembahasan itu justru bertujuan memastikan warga, terutama petani dan masyarakat yang telah lama menempati lahan, memperoleh kepastian hukum atas status tanah yang mereka tempati.

“Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan kepastian atas lahan dan rumah yang sudah mereka tempati secara turun-temurun. Itu yang sedang kami dorong agar segera memiliki kejelasan legalitas,” tuntasnya.

Reporter       : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Intervensi KadesJaro AdePolemik SHGB PT BSS

Related Posts

Warga Desak DPU Jelaskan Anggaran Irigasi Palayangan Rp1,3 Miliar
BOGOR RAYA

Warga Desak DPU Jelaskan Anggaran Irigasi Palayangan Rp1,3 Miliar

9 September 2026
Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar
BOGOR RAYA

Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar

8 September 2026
Kampung Dayeuh Padjajaran
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Alokasikan Rp300 Juta untuk Penataan Tiap Kampung Dayeuh

8 September 2026
Roadshow Antikorupsi 2026
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Antikorupsi

8 September 2026
galuga
BOGOR RAYA

TPA Galuga Ditutup Sementara, Sampah Kabupaten Bogor Mulai Menumpuk di UPT

8 September 2026
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Dinkes Siapkan Tiga Posko Kesehatan Antisipasi Dampak Asap TPA Galuga

8 September 2026
Next Post
balap liar

Balap Liar di Jalan Pajajaran Tewaskan Pengendara, Pemkot Bogor Siapkan Tim Patroli Khusus

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pengendara Motor Meninggal

Pengendara Motor Meninggal Terlindas Pikap di Jalan Raya Kemang–Parung

4 Oktober 2025
Gawat! Ribuan Anak di Kabupaten Bogor Terpapar Covid-19

Gawat! Ribuan Anak di Kabupaten Bogor Terpapar Covid-19

23 Juni 2021
Dua Kasus Pimpinan KPK Mangkrak di Polda Metro Jaya

Dua Kasus Pimpinan KPK Mangkrak di Polda Metro Jaya

12 Oktober 2024
Proyek Jalan Buniaga – Kampung Baru Mangkrak, Dinas PUPR Tekan Kontraktor

Proyek Jalan Buniaga – Kampung Baru Mangkrak, Dinas PUPR Tekan Kontraktor

25 September 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In