BogorOne.co.id | Bandung – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menghadiri rapat sinergitas penataan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis, 23 Oktober 2025.
Jaro Ade hadir didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang), Inspektur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta perwakilan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.
Rapat sinergitas yang diinisiasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK itu dihadiri oleh jajaran kepala daerah se-Jawa Barat. Fokus pembahasan diarahkan pada upaya penataan dan pengelolaan sektor tambang MBLB, yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi serta berdampak signifikan terhadap lingkungan dan penerimaan daerah.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, menyampaikan bahwa kehadiran KPK bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi, serta mempercepat langkah deteksi, pengawasan, dan penindakan terhadap potensi pelanggaran di sektor pertambangan.
“Salah satu aktivitas penambangan MBLB yang tidak termanfaatkan tentu berdampak buruk terhadap keseimbangan lingkungan dan dapat menimbulkan bencana alam. Maka, penataan tata ruang di Jawa Barat merupakan langkah strategis,” ujar Bahtiar.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perizinan tambang. Penataan izin, kata Bahtiar, menjadi langkah krusial untuk mencegah penyimpangan, kerusakan lingkungan, dan kebocoran pendapatan daerah.
“Saya harap para perangkat daerah terkait, serta pelaku usaha dapat bersikap proaktif dalam mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post